Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 74 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, setiap unit pengolahan hasil perkebunan tertentu yang berbahan baku impor wajib membangun perkebunan tebu dalam waktu paling lambat tiga tahun setelah unit pengolahan beroperasi.
"Kalau dipaksakan oleh pemerintah maka harga gula dijamin bisa mencapai Rp50 ribu perkilo. Apapun UU yang sedang dibuat oleh pemerintah, seharusnya dipikirkan juga keadaan yang sebenarnya ketika UU akan diterapkan nantinya," kata Arief dalam keterangan resmi, Rabu (18/1/2017).
Arief menegaskan, bagaimana mungkin industrin gula rafinasi berbahan baku impor akan membangun perkebunan tebu sedangkan ketersediaan lahan untuk ditanami tebu tidak ada akibat kekacauan penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di DPR. Kondisi ini diperparah masih banyaknya lahan lahan kehutanan yang sudah tidak ada hutannya tetapi berstatus Hutan Lindung. Disisi lain, Kawasan Budidaya Non Kehutanan dan lahan perkebunan tebu yang sudah ada justru makin menyusut terus.
"Ini ditambah dengan tidak adanya peremajaan pabrik-pabrik gula milik BUMN yang masih digunakan sejak jaman Belanda," tambah Arief.
Jadi jika pemerintah memaksakan kewajiban bangun kebun tebu pada Industri Gula Rafinasi berbahan Baku impor leads pelaku usaha Industri Gula Rafinasi berbahan baku impor Berdasarkan Pasal 74 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, setiap unit pengolahan hasil perkebunan tertentu yang berbahan baku impor wajib membangun kebun dalam waktu paling lambat tiga tahun setelah unit pengolahan beroperasi.
"Maka yang terjadi pabrik Industri Gula Rafinasi akan tutup Dan berdampak pada mahalnya harga Gula untuk pembuatan makanan dan minuman hingga akhirnya usaha sektor makanan dan minuman kekurangan pasokan Dan banyak yang gulung tikar berujung PHK dan penambahan pengangguran dimana mana," jelas Arief.
Dampak lainnya akan semakin banyak produk produk makanan dan minuman siap komsumsi impor membanjiri pasar Indonesia,untuk mengantikan produk produk makanan dan minuman buatan Indonesia yang 90 persen masih berbahan baku lokal yang harus bangkrut akibat langkanya Gula Rafinasi dan mahal akibat ditutupnya Industri Gula Rafinasi berbahan baku impor
Karena itu BKPM harus lebih bijak dan tidak perlu mendesak desak untuk menerapkan kewajiban bangun perkebunan tebu bagi Industri Gula Rafinasi. Pemaksaan ini justru akan berdampak negatif pada perekonomian national ,sedangkan Industri Gula Rafinasi juga tidak serta merta mesin pabriknya bisa digunakan untuk mengiling tebu hasil perkebunan tebu
Jadi selain bangun tebu maka diperlukan juga pembangun pabrik pengilingan tebu untuk menghasilkan Gula tetes tebu bagi Industri Gula Rafinasi yang berbahan baku impor tentu saja ini bukan jumlah invertasi yang sedikit .
Baca Juga: Cegah Rembesan Gula Rafinasi, Menperin Pantau Pasar Umum
Enggannya Investor disektor perkebunan masuk ke Indonesia bukan karena tinggi import Gula tapi lebih pada masalah ketersediaan lahan yang ada serta cocok untuk tanam tebu karena tidak semua daerah di Indonesia cocok untuk tanaman tebu dengan hasil yang berkualitas tinggi.
Terkaut, usulan mengunakan lahan milik BUMN untuk perkebunan tebu bagi Industri Gula Rafinasi itu juga tidak semudah membalik tangan. "Karena lahan milik BUMN yang sudah habis masa Hak Guna Usaha (HGU) sudah berpindah menjadi milik pemda atau sudah menjadi lahan untuk tanaman selain tebu. Jadi sangat dilematis ini," pungkas Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan