Partai Gerindra mengusulkan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold nol persen dalam rancangan undang-undang Pemilu. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 14/PUU-XI/2013 terkait Pemilu dilakukan serentak pada 2019.
"Soal Presidential Threshold, Gerindra mengusulkan itu kembali ke putusan MK, di mana nol persen, hak menjadi partai politik peserta Pemilu," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Dia khawatir, ketika undang-undang Pemilu mengesahkan Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold bukan nol persen, hal itu akan digugat ke MK.
Di sisi lain, tidak menjadi masalah ketika nanti calon presiden di Pemilu 2019 menjadi banyak. Menurutnya, makin banyak calon menggambarkan aspirasi masyarakat yang banyak.
Anggota Komisi I DPR ini berpendapat, akan menjadi rancu ketika hasil Pemilu 2014 menjadi syarat untuk partai politik mencalonkan presiden di Pemilu 2019 yang akan dilakukan serentak. Hal ini akan membuat keadaan menjadi tidak fair untuk beberapa partai.
Dia juga menegaskan, keinginan membuat nol persen untuk Presidential Threshold ini bukan untuk menjegal partai berkoalisi untuk mencalonkan presiden.
"Kita tidak berpikiran seperti itu, ini murni kembali ke Putusan MK," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting