Partai Gerindra mengusulkan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold nol persen dalam rancangan undang-undang Pemilu. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 14/PUU-XI/2013 terkait Pemilu dilakukan serentak pada 2019.
"Soal Presidential Threshold, Gerindra mengusulkan itu kembali ke putusan MK, di mana nol persen, hak menjadi partai politik peserta Pemilu," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Dia khawatir, ketika undang-undang Pemilu mengesahkan Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold bukan nol persen, hal itu akan digugat ke MK.
Di sisi lain, tidak menjadi masalah ketika nanti calon presiden di Pemilu 2019 menjadi banyak. Menurutnya, makin banyak calon menggambarkan aspirasi masyarakat yang banyak.
Anggota Komisi I DPR ini berpendapat, akan menjadi rancu ketika hasil Pemilu 2014 menjadi syarat untuk partai politik mencalonkan presiden di Pemilu 2019 yang akan dilakukan serentak. Hal ini akan membuat keadaan menjadi tidak fair untuk beberapa partai.
Dia juga menegaskan, keinginan membuat nol persen untuk Presidential Threshold ini bukan untuk menjegal partai berkoalisi untuk mencalonkan presiden.
"Kita tidak berpikiran seperti itu, ini murni kembali ke Putusan MK," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel