Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2009-2014, Mukhtasor, mengatakan bahwa kegaduhan di Pertamina telah berlangsung kronis menahun. Namun antiklimaks yang terjadi Jum'at kemarin (3/2/2017) menyajikan bukti jelas bahwa Kementrian BUMN gagal menciptakan tatakelola BUMN yang baik.
"Rekrutmen Komisaris Pertamina juga gagal menempatkan orang-orang yang benar-benar mandiri dan konsisten," kata Mukhtasor dalam keterangan resmi, Sabtu (4/2/2017).
Pencopotan Direktur Utama Pertamina terjadi semena-mena justru ketika prestasi Pertamina naik dan bergerak menuju posisi yang ditempati perusahaan migas internasional. Pembubaran Petral, transformasi dan efisiensi, program pembangunan kilang untuk peningkatan kemandirian energi, kinerja dan prestasi finasial, keberhasilan BBM nasional satu harga dan sejumlah keberhasilan lain seharusnya mendapatkan apresiasi Pemerintah. Bukan justru melakukan pencopotan menejemen puncaknya dengan alasan mengada-ada.
Jika alasan pelengseran tersebut adalah ketidakkompakan antar direksi, justru Kementrian BUMN dan Komisaris dalam hal ini yang paling bertanggungjawab.
"Ketidakkompakan yang terjadi makin kentara setelah adanya restrukturisasi organisasi direksi. Posisi Wakil Direktur Utama adalah posisi yang diada-adakan," ujar Muhktasor.
Restrukturisasi dengan menambah posisi Wakil Direktur Utama ternyata bukan karena alasan strategis perusahaan, apalagi alasan kepentingan negara. Buktinya ketika Direktur Utama bisa didongkel, posisi Wakil Direktur Utama itu dihapus atau setidaknya sampai kini dibiarkan tanpa pejabat pelaksana tugas. Padahal posisi Wakil Direktur Utama itu adalah kreasi yang umurnya baru tiga bulan. Sekarang dikosongkan.
"Kejadian ini bisa memberi pesan kepada publik bahwa restrukturisasi itu memang alat atau sarana pendongkelan. Karena itu pertanyaannya, Menteri BUMN dan Komisaris Pertamina bekerja untuk siapa? Apakah untuk mereka yang terganggu program transformasi dan efisiensi Pertamina? Apakah buntut pembubaran Petral? Apakah untuk mereka yang tidak setuju Indonesia mampu mencukupi kebutuhan BBM mandiri dari kilang BUMN di dalam negeri? Apakah karena bisnis dan kuota impor BBM terancam?," jelas Guru Besar Institut Teknologi Surabaya (ITS) tersebut.
Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan evalusi kepada Menteri BUMN dan Komisaris Pertamina agar BUMN yang mengelola hajat hidup orang banyak ini tidak menjadi bancakan kelompok kepentingan dan agar Pertamina benar-benar menjadi kuat sebagai tangan negara mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Baca Juga: KSPMI: Monyet pun Memimpin Pertamina Pasti Untung
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia