Pertumbuhan pasar properti di periode 2009-2012 membuat kenaikan harga tanah yang luar biasa. Bahkan tanah-tanah yang tadinya dapat dikembangkan untuk pengembangan rumah sederhana pun turut naik.
"Tanah murah semakin terbatas untuk dibangun rumah sederhana," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2017).
Ali menegaskan bahwa kondisi ini sudah diingatkan IPW sejak tahun 2009 yang mengusulkan harus segera dibentuknya bank tanah sebagai instrumen yang dapat mengendalikan harga tanah. Tanpa ada instrumen pengendali harga tanah, maka tanah-tanah untuk rumah sederhana semakin terbatas dan pengembangan rumah sederhana makin terpinggirkan.
Menanggapi hal tersebut, di bulan November 2016, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana merampungkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bank Tanah sampai awal Januari 2017. Namun sampai saat ini diperkirakan masih dalam kajian yang mendalam dari pihak kementerian. Indonesia Property Watch terus mendorong agar bank tanah ini dapat segera direalisasikan.
“Kami menagih janji Kementerian ATR/BPN dalam artian positif, untuk segera menyelesaikan aturan mengenai bank tanah. Kita sudah agak terlambat, karena periode siklus pasar yang dulu telah membuat harga naik luar biasa dan tidak ada yang bisa mengendalikan harga tanah. Karenanya kita harus secepatnya (membentuk bank tanah – red) sebelum siklus pasar properti kembali naik lagi. Bila pasar sudah bertumbuh akan semakin sulit untuk membentuk bank tanah,” jelas Ali.
Berdasarkan analisis yang dilakukan IPW pada tahun 2015, program sejuta rumah termasuk pengembangan rumah sederhana tidak akan berjalan sustain setelah tahun ketiga. Bukan tanpa alasan, mencermati land bank yang ada saat ini yang dimiliki pengembang kecil, ketersediaan lahan hanya cukup dalam periode 3 tahun lagi. Setelah itu pastinya mereka akan kesulitan untuk memeroleh tanah murah yang sesuai untuk dibangun rumah sederhana.
Untuk menjaga sustainabilitas pengembangan rumah sederhana, maka konsep bank tanah harus segera dibentuk aturannya untuk menjaga kestabilan harga tanah untuk segmen menengah bawah. "Bagaimana dengan segmen menengah atas? Untuk segmen menengah atas, Ali tidak ambil pusing karena harga yang dibentuk mengikuti mekanisme pasar yang akan naik dan bertumbuh sesuai dengan hukum ekonomi, namun bila segmen menengah bawah ikut terbawa dalam mekanisme pasar maka harga akan terus terkatrol naik sedangkan daya beli masyarakat tidak dapat mengikuti cepatnya kenaikan harga tanah," ujar Ali.
Konsep bank tanah ini pun tidak dapat berjalan sendiri, karenanya IPW pun mendesak pemerintah untuk segera membentuk badan yang nantinya akan melakukan koordinasi dengan pemda-pemda setempat untuk menkonsolidasikan bank tanah. Saat ini sebenarnya Perumnas telah ditunjuk sebagai badan yang salah satunya akan mengelola bank tanah. "Perlu kinerja ekstra agar badan ini dapat berjalan dengan efektif," tutup Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen