Pertumbuhan pasar properti di periode 2009-2012 membuat kenaikan harga tanah yang luar biasa. Bahkan tanah-tanah yang tadinya dapat dikembangkan untuk pengembangan rumah sederhana pun turut naik.
"Tanah murah semakin terbatas untuk dibangun rumah sederhana," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2017).
Ali menegaskan bahwa kondisi ini sudah diingatkan IPW sejak tahun 2009 yang mengusulkan harus segera dibentuknya bank tanah sebagai instrumen yang dapat mengendalikan harga tanah. Tanpa ada instrumen pengendali harga tanah, maka tanah-tanah untuk rumah sederhana semakin terbatas dan pengembangan rumah sederhana makin terpinggirkan.
Menanggapi hal tersebut, di bulan November 2016, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana merampungkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bank Tanah sampai awal Januari 2017. Namun sampai saat ini diperkirakan masih dalam kajian yang mendalam dari pihak kementerian. Indonesia Property Watch terus mendorong agar bank tanah ini dapat segera direalisasikan.
“Kami menagih janji Kementerian ATR/BPN dalam artian positif, untuk segera menyelesaikan aturan mengenai bank tanah. Kita sudah agak terlambat, karena periode siklus pasar yang dulu telah membuat harga naik luar biasa dan tidak ada yang bisa mengendalikan harga tanah. Karenanya kita harus secepatnya (membentuk bank tanah – red) sebelum siklus pasar properti kembali naik lagi. Bila pasar sudah bertumbuh akan semakin sulit untuk membentuk bank tanah,” jelas Ali.
Berdasarkan analisis yang dilakukan IPW pada tahun 2015, program sejuta rumah termasuk pengembangan rumah sederhana tidak akan berjalan sustain setelah tahun ketiga. Bukan tanpa alasan, mencermati land bank yang ada saat ini yang dimiliki pengembang kecil, ketersediaan lahan hanya cukup dalam periode 3 tahun lagi. Setelah itu pastinya mereka akan kesulitan untuk memeroleh tanah murah yang sesuai untuk dibangun rumah sederhana.
Untuk menjaga sustainabilitas pengembangan rumah sederhana, maka konsep bank tanah harus segera dibentuk aturannya untuk menjaga kestabilan harga tanah untuk segmen menengah bawah. "Bagaimana dengan segmen menengah atas? Untuk segmen menengah atas, Ali tidak ambil pusing karena harga yang dibentuk mengikuti mekanisme pasar yang akan naik dan bertumbuh sesuai dengan hukum ekonomi, namun bila segmen menengah bawah ikut terbawa dalam mekanisme pasar maka harga akan terus terkatrol naik sedangkan daya beli masyarakat tidak dapat mengikuti cepatnya kenaikan harga tanah," ujar Ali.
Konsep bank tanah ini pun tidak dapat berjalan sendiri, karenanya IPW pun mendesak pemerintah untuk segera membentuk badan yang nantinya akan melakukan koordinasi dengan pemda-pemda setempat untuk menkonsolidasikan bank tanah. Saat ini sebenarnya Perumnas telah ditunjuk sebagai badan yang salah satunya akan mengelola bank tanah. "Perlu kinerja ekstra agar badan ini dapat berjalan dengan efektif," tutup Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal