Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghapus aturan perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sejak Selasa (21/2/2017) lalu. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penghapusan SIUP sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diklaim memudahkan para pelaku usaha.
Menanggapi langkah Mendag, anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo memuji keputusan Mendag yang menghapus perpanjangan SIUP dan TDP, mengingat keduanya hanya sebagai identitas usaha. Menurutnya, langkah cerdas pemerintah tersebut akan memudahkan bagi para pelaku usaha untuk perijinan berusaha di Indonesia.
"Satu langkah pemerintah sudah mulai menyederhanakan waktu proses perijinan berusaha. Dan, ini sejalan dengan visi Nawacita Presiden Jokowi, yakni memberikan kemudahan proses ijin usaha bagi para pelaku bisnis," kata Donny di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (23/2/2017).
Donny mengatakan, untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, selain penghapusan SIUP dan TDP, Donny berharap Pemerintah juga mempercepat proses pembuatan ijin perusahaan. Pasalnya, hal itu yang selama ini dikeluhkan para pelaku usaha.
"Langkah berikutnya, diharapkan pemerintah bisa mempercepat proses ijin pembuatan perusahaan," harap Donny.
Politisi Nasdem itu mencontohkan negara-negara yang layak dijadikan referensi (success story) terkait penerapan proses pembuatan perusahaan. Di Inggris, cukup 1 jam membuat perusahaan selesai. Di Singapura juga demikian.
"Diharapkan berikutnya Indonesia bisa bersaing dalam waktu pembuatan ijin perusahaan. Cukup dengan sistem online, seharusnya membuat perusahaan satu hari selesai," pungkas Donny.
Diketahui, selain menghapus SIUP dan TDP, Kemendag juga lebih dahulu telah mencabut Izin Gangguan Tempat Usaha atau HO. HO adalah izin yang diperlukan untuk mendirikan atau menggunakan tempat-tempat bekerja berdasarkan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Marak Aksi Intoleransi, Dunia Usaha Was-was
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI