Konsisten dalam perannya mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. merilis produk Kredit Pemilikan Rumah baru bertajuk KPR BTN Mikro. Produk anyar ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terutama pekerja di sektor informal yang jumlahnya diprediksi mencapai 6,5 juta orang.
“Dengan KPR Mikro, Bank BTN membuka ruang bagi masyarakat yang lebih luas dalam memperoleh akses pembiayaan perumahan,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono saat meresmikan peluncuran KPR Mikro di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2017).
Adapun, produk KPR BTN Mikro membidik keluarga atau individu yang memilki penghasilan rata-rata Rp1,8 juta hingga Rp2,8 Juta per bulan. Segmen masyarakat ini merupakan segmen yang paling membutuhkan akses pembiayaan rumah, karena mereka tidak masuk dalam kategori penerima KPR Subsidi baik dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan juga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang dikucurkan Pemerintah.
Meski menyasar segmen MBR, KPR BTN Mikro bukan bagian dari program bantuan pendanaan program sejuta rumah yang dicanangkan Pemerintah. “Pendanaan KPR Mikro ini murni inisiatif Bank BTN,” ujar Maryono.
Masyarakat pun tetap bisa menikmati bunga kredit murah. Dalam peluncuran produk KPR BTN Mikro, Bank BTN menawarkan promo bunga KPR BTN Mikro sebesar 7,99 persen per tahun (fixed). Selain bunga kredit yang rendah, angsuran pun dibuat dengan skema yang ringan, misalnya dibayar mingguan, atau harian.
Selain angsuran yang ramah di kantong, KPR BTN Mikro juga memberikan besaran uang muka yang ringan, tergantung pada kegunaan. KPR BTN Mikro pun dapat dipergunakan untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian kavling, pembangunan rumah di atas lahan yang sudah dimiliki, serta perbaikan atau renovasi rumah.
Maryono melanjutkan, untuk pembelian rumah pertama, Bank BTN menerapkan uang muka hanya sebesar 1%. Sementara untuk renovasi rumah atau pembangunan rumah, uang muka diwajibkan minimal 10%. Uang muka tersebut, bisa digunakan untuk mencairkan KPR Mikro, dengan plafon atau nilai maksimal Rp 75 juta.
Pembiayaan mikro ini juga bisa diberikan secara berulang (repetitive) atau bergulir (revolving). Kemudian, jangka waktu kredit bisa sampai dengan 10 tahun. Selama menggunakan produk KPR BTN Mikro, nasabah pun mendapatkan asuransi dari kredit properti yang diajukan.
Baca Juga: BTN Bidik KPR Rp2,5 Triliun di Pameran Properti Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik