Pihak ahli waris Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya selaku pemilik lahan sah di jalan tol reformasi Makassar, Sulawesi Selatan, terus melakukan penagihan utang sisa pembayaran ganti rugi senilai Rp9,24 miliar lebih kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pihak Kementerian PUPR belum menyelesaikan tunggakan hak ahli waris pemilik lahan Tol Reformasi yang sudah 16 tahun belum dibayarkan, tapi sudah membuat proyek lagi di lahan ini," ujar Kuasa Pendamping Ahli Waris, Andi Amin Halim Tamatappi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/3/2017).
Kementerian PUPR kembali mengangarkan dana besar terhadap dua proyek besar, yakni proyek pembangunan kolam regulasi Nipa-Nipa dengan anggaran negara tahun 2015-2018 sebesar Rp347.1 miliar lebih.
Pelaksana proyek tersebut dilakukan beberapa perusahan rekanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masing-masing PT Adhi Karya dan PT Karya Rezeki Panca Mulia, sementara KSO-nya adalah PT Nur Ali Mandiri.
Selain itu, proyek pembangunan rumah susun mahasiswa di empat kabupaten dan kota di Sulsel, yakni Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Kabupaten Maros dan Enrekang, dengan bantuan dana APBN tahun 2016 sebesar Rp51, miliar lebih.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rimba Raya Utama join dengan PT Mutiara Rejeki Nusantara.
"Masak proyek besar yang menggunakan ratusan miliar bisa direalisasikan, sementara utang pembebasan lahan warga hanya sembilan miliar lebih sulit dibayarkan. Ini ada apa ataukah sengaja lupa, kalau lupa saya ingatkan mereka masih ada utangnya," ucap Andi Amin.
Ia juga minta Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Gubernur Sulsel agar mengingatkan Kementerian PUPR untuk menyelesaikan tunggakan utang tersebut.
Kendati tidak adanya respon dari pihak kementerian terkait, Amin mengatakan pihaknya tetap melakukan 'pendudukan' di lahan yang kini kembali diblokir mengunakan pohon pisang dan sampah pada satu lajur utama tol tersebut.
Baca Juga: Perbaikan Drainase Jalan Menjadi Fokus Perhatian Kementerian PUPR
Dalam waktu dekat, kata dia, juga pihaknya akan melakukan penutupan jalur tol, sehingga tidak akan ada akses masuk bagi kendaraan, bila dalam satu bulan ke depan ini pihak Kementerian PUPR tidak membayar tunggakan utang itu.
"Karena tidak ada jalan bagi kami menuntut, maka kami akan ambil kembali lahan kami yang belum dibayarkan. Nyawa pun jadi taruhan demi mengejar hak kami," kata Amin.
Sebelumnya, aksi menduduki lahan jalan Tol Reformasi oleh ahli waris dan masyarakat dilakukan sejak 19 Oktober 2016 terkait dengan belum terbayarkannya sisa ganti rugi lahan seluas 48.222 meter persegi.
Lahan yang belum terbayar 100 persen seluas 22.134 meter persegi, total tujuh hektar lebih, dengan sisa pembayaran itu senilai Rp9,24 miliar lebih.
Sementara yang sudah dibayarkan pada tahap pertama tahun 1998 yakni sepertiga lahan seluas dua hektare lebih senilai Rp2,5 miliar.
Pihak ahli waris pemilik lahan itu menegaskan akan tetap bertahan karena mereka memiliki dasar putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 117/PK/Pdt/2009 tertanggal 24 November 2010.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia