Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (dok Kemensos)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyambut positif perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang menempatkan urusan sosial menjadi dinas tersendiri. Menurutnya, perubahan tersebut adalah langkah maju daerah dalam menangani masalah sosial kemasyarakatan di wilayahnya.
"Pelantikan SOTK baru dilakukan awal tahun 2017 ini. Dampaknya nanti akan terlihat ahir tahun ini, paling lama 2 tahun kedepan," ungkap Khofifah saat Penyaluran Bantuan Sosial non tunai di Kabupaten Bojonegoro, Minggu (5/3/2017).
Khofifah menerangkan, dari seluruh provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, sebanyak 60 persen telah merubah SOTK nya. Sementara sisanya masih menggabungkan urusan sosial dengan urusan lainnya. Antara lain ketenagakerjaan, transmigrasi, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kependudukan, serta catatan sipil.
Menurut Khofifah, dengan berdiri sendiri Dinas Sosial mempunyai lebih "banyak energi" untuk mengatasi masalah-masalah sosial. Jika sebelumnya seluruh persoalan sosial daerah ditangani hanya 2-3 pejabat struktural dengan staff yang terbatas rata- rata 7 - 8 orang maka saat ini jumlahnya meningkat.
"Masalah sosial tidak bisa dianggap sepele, karena itu sudah seharusnya ada dinas yang fokus mengatasinya. Tidak dicampur-campur karena tidak akan "nutut" (cukup-red) tenaganya," ujarnya.
Khofifah mengungkapkan, sikap sebagian Pemda yang menggabungkan urusan sosial dengan urusan lainnya akibat urusan sosial dipandang hanya menggerogoti APBD, bukan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, tidak dipandang sebagai sesuatu yang strategis dalam pembangunan daerah.
Padahal, lanjut Khofifah, keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya dilihat dari seberapa banyak PAD yang diperoleh. Namun juga menyelesaikan berbagai masalah sosial daerah seperti kemiskinan, orang terlantar, penanganan bencana alam, juga pemenuhan hak disabilitas. Ditambah lagi saat ini harus mengkordinasikan berbagai bansos dan subsidi tunai dan non tunai sehingga harus berkoordinasi dengan lembaga keuangan dan perbankan, Bulog dan lain sebagainya.
"Karena terbatasnya dukungan struktur maka berdampak pada terbatasnya sumberdaya dan dukungan APBD sehingga berdampak pada kurang maksimalnya penanganan berbagai masalah kesejahteraan sosial di daerah," tuturnya.
Mensos kembali mengingatkan pentingnya implementasi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dimana menyebut urusan sosial termasuk satu dari enam urusan wajib. Sehingga diharapkan pemerintah daerah memprioritaskan struktur tunggal Dinas Sosial .
Dalam kunjungan ke Bojonegoro, Menteri Sosial Khofifah membawa bantuan senilai Rp255,8 miliar. Angka tersebut dibagi dalam sejumlah program antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Tunai senilai Rp59 miliar yang disalurkan kepada 31.269 keluarga ; PKH non tunai Rp30 miliar kepada 15.884 keluarga ; beras sejahtera (Rastra) Rp166 miliar untuk 121.462 keluarga ; bantuan bahan bangunan rumah (BBR) Rp50 juta untuk 4 keluarga ; bansos disabilitas Rp30 juta untuk 10 jiwa ; dan bantuan hibah dalam negeri Rp76 juta untuk 370 keluarga.
Direktur Jaminan Keluarga, Nur Pujiyanto menambahkan PKH merupakan salah satu program paling efektif dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. PKH saat ini menjangkau 6 juta keluarga dan menurut kajian Bank Dunia berkontribusi 0,3 persen dalam penurunan angka kemiskinan.
Terkait perubahan format bansos menjadi non tunai, Nur menjelaskan saat ini sebanyak tiga juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di 98 kota dan 200 kabupaten akan menikmati aksesibilitas perbankan akhir tahun ini. Selain itu, sebanyak 1,2 juta KPM di 44 kota juga telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto mengatakan bantuan sosial yang digulirkan Kemensos turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan di Bojonegoro. Bahkan indeks gini rasio atau tingkat ketimpangan di Kabupaten Bojonegoro terendah se Jawa Timur dimana hanya 0,24.
"Bansos saat ini jauh lebih tepat sasaran, sehingga kemungkinan masyarakat miskin untuk jatuh lebih miskin semakin kecil," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mensos : Jangan Anggap Sepele Kekerasan Terhadap Anak
-
Blusukan Ke Daerah, Mensos Khofifah Pilih Kursi Ekonomi
-
Ini Jurus Khofifah Tekan Inflasi Akibat "Pedasnya" Harga Cabai
-
Pemda dan Bank Diminta Edukasi Warga Miskin Soal Bansos Non Tunai
-
Mensos Sebut Bansos Non Tunai Efektif Tekan Kemiskinan 0,3 Persen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah