Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Nikel Indonesia (APNI) Ladjiman Damanik meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan untuk segera menerbitkan rekomendasi ekspor nikel.
Pasalnya, saat ini sudah ada 100 perusahaan yang mengajukan izin ekspor ke Kementerian ESDM namun belum namun belum juga diterbitkan oleh ESDM.
"Sebagian sudah mengajukan (ekspor). Rata-rata sudah mengajukan, karena kan semua anggota kami sudah berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP)," kata Ladjiman di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Ladjiman menjelaskan, para penambang nikel ini berencana untuk mengekspor nikel dengan kadar rendah atau ore dengan kadar nikel di bawah 1,7 persen bisa terjual.
Pasalnya, nikel kadar rendah ini sangat diserap oleh domestik ditambah lagi sebagian besar kemampuan smelter dalam negeri baru bisa mengolah nikel kadar tinggi.
"Jadi kan kalau diekspor bisa memberikan nilai tambah," katanya.
Menurut Ladjiman, nikel dengan kadar rendah ini bukan berarti tidak berguna sama sekali. Selama ini penambang selalu disimpan oleh penambang dengan harapan suatu saat harganya akan tinggi.
"Di Indonesia nikel kadar rendah itu tidak bisa digunakan. Tapi ini bukan waste, di luar negeri diperlukan. Suatu saat harganya akan sangat tinggi. Makanya kita berharap bisa melakukan ekspor itu," ujar Ladjiman.
Baca Juga: Inilah Susunan Pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekertaris Jenderal APSI Meidy Katrin mengatakan, para pengusaha yang mengajukan izin ekspor tersebut sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Permen ESDM No. 5 dan 6 Tahun 2017 diatur mengenai ekspor mineral mentah, di antaranya ekspor nikel dan bauksit. Disebutkan nikel kadar rendah di bawah 1,7 persen dan bauksit kadar rendah di bawah 42 pesen wajib diserap oleh fasilitas pemurnian minimum 30 persen dari kapasitas input smelter.
"Supaya yang nikel kadar rendah ini nggak waste, bisa kita ekspor. Kalau di luar negeri nik kadar rendah ini sangat dibutuhkan," ungkapnya.
Sebagai informasi, implementasi ekspor mineral diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017. Pasal 5 beleid tersebut menjelaskan 11 persyaratan bagi IUP agar rekomendasi ekspornya bisa diberikan, seperti rencana pembangunan smelter berdasarkan verifikasi verifikator independen, laporan cadangan, hingga rencana penjualan ekspor.
Berita Terkait
-
Inilah Susunan Pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia
-
Kementerian ESDM Minta Nikel Dimanfaatkan Dengan Bijaksana
-
Konsorsium BUMN Tambang Diminta Bangun Smelter Bagi Freeport
-
Jonan Tegaskan Perundingan dengan Freeport Masih Terus Berjalan
-
Jonan Minta Pejabat Baru Minerba Segera Atasi Polemik Freeport
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia
-
Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen
-
IHSG Ditutup Menghijau ke Level 8.123 Terdorong Keperkasaan Rupiah