Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melantik pengurus pusat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Pelantikan ini dilakukan agar sumber daya nikel dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Pasalnya, menurut Direktur Pembinaan Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit, komoditas minerba khususnya nikel tidak dapat dimanfaatkan dengan baik jika tidak dikelola dengan benar.
"Kita juga tidak akan dapat nilai tambah kalau tidak dikelola dengan benar," kata Bambang di Gedung Minerba Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).
Oleh sebab itu, Bambang meminta kepada APNI untuk berkomitmen mengelola komoditi Nikel dengan baik dan mengelolannya sesuai dengan aturan yang ada.
Bambang mengatakan, Indonesia memiliki potensi minerba yang sangat variatif. Beberapa macam komoditi sumber daya minerba Indonesia memiliki jumlah cadangan yang tidak sedikit.
"Khususnya nikel punya sumber daya yang cukup besar sehingga pemanfaatannya perlu dilakukan dengan bijak," kata Bambang.
Selama ini, lanjut Bambang pemerintah konsisten menjalankan setiap amanat yang termaktub dalam undang-undang pertambangan dan batubara.
"Peranan industri pertambangan komoditi nikel sangat penting dalam pembangunan nasional dan dalam hal mendukung industrialisasi. Lahirnya organisasi APNI ini diharapkan dapat meningkatkan peranan kontribusi para pelaku penambangan nikel untuk pengolahan dan pemanfaatan tambang nikel," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Freeport Lebih Suka Rumahkan Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026