Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menilai harga Energi Baru Terbarukan (EBT) di Tanah Air mesti dihitung sendiri. Harga di luar negeri, termasuk Timur Tengah, tidak bisa menjadi acuan sebab kondisinya jauh berbeda dengan situasi di dalam negeri.
“Harga EBT ini harus kita hitung sendiri. Lingkungan dan tantangan kita berbeda dengan di Timur Tengah,” ujar Ketua Bidang Energi BPP Hipmi Andhika Anindyaguna di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Dia mengatakan banyak penyebab membuat biaya investasi dan produksi di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara di Timur Tengah.
Sebagaimana diketahui harga listrik EBT di beberapa negara di Uni Emirat Arab (UEA) memang lebih murah dibandingkan harga listrik EBT yang dijual di Indonesia. Harga listrik EBT di UEA dijual di kisaran 2,25 sen per kwh hingga 2,99 sen per kwh. Solar tenaga matahari 150 megawatt (MW) dijual dengan harga 2,99 sen per kwh, dan 200 MW 2,42 sen per kwh. Sedangkan di Indonesia, harga listrik EBT dipatok di kisaran 15 per kwh hingga 18 sen per kwh.
Andhika mengatakan, iklim investasi EBT di UEA sangat kondusif sebab lahan diberikan gratis. Hal yang sama dengan biaya perizinan, dan sebagainya. Sedangkan Indonesia, harga lahan tiba-tiba melonjak saat akan dibebaskan. Tak hanya itu, biaya dana (cost of fund) juga sangat mahal.
“Di UEA biaya dana cuma dua persenan. pengusaha mendapat free tax. Jadi lingkungan usahanya sudah sangat berbeda,” ujar Andhika.
Tak hanya itu, biaya studi kelayakan, proses perizinan dan birokrasi yang lama serta bertele-tele membuat harga listrik di Tanah Air menjadi kian mahal. Melihat iklim semacam ini, Hipmi pesimistis, investasi EBT di Tanah Air akan menarik bagi investor. Padahal pemerintah tengah menggenjot target penggunaan energi baru terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik. Pemerintah bahkan menetapkan target cukup tinggi yakni sebesar 23 persen pada 2025.
“Kita agak pesimis target akan tercapai kapasitas terpasang 23 persen, kalau investasinya tidak menarik,” ujar Andhika.
Baca Juga: HIPMI: Timur Tengah Potensial untuk Pendanaan Infrastruktur
Pemerintah telah menekan tarif listrik EBT semurah mungkin. Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 12/2017 disebutkan tarif EBT sebesar 85 persen dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP) daerah tempat pembangkit listrik EBT dibangun.
Dengan patokan harga tersebut, pemerintah tidak lagi memberi insentif kepada pengembang listrik EBT. Pemerintah mengatakan, pelaku usaha tidak perlu menunggu insentif untuk membangun pembangkit listrik EBT di Indonesia.
"Saran saya begini, coba diusahakan itu tidak perlu terlalu menunggu insentif dan sebagainya, yang perlu itu bagaimana bisa jual listrik makin lama makin kompetitif," imbuh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan.
Jonan menyebut pemerintah sudah membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada semua komponen masyarakat, badan usaha swasta, dan sebagainya untuk ikut membangun, membuat, dan menjual listrik kepada masyarakat. Namun, Kementerian ESDM tidak bisa memberikan insentif lagi apalagi insentif fiskal.
"Masa undang-undang perpajakan diubah demi pengusaha EBT, kan tidak mungkin, tidak masuk akal menurut saya," kata Jonan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB
-
BTN Catatkan Laba Bersih Rp 2,91 Triliun Hingga November 2025
-
Menko Airlangga Ngeluh Harga Mobil-Motor Murah Bikin Jakarta Macet