Tingkat konsumsi masyarkat yang tinggi, termasuk didalamnya masyarakat Indonesia yang kesehariannya pasti membutuhkan banyak solusi bagaimana caranya memecahkan masalah keuangannya. Ragam produk peminjaman mulai dari konvensional sampai dengan digital di publish dimana-mana oleh berbagai institusi keuangan.
Pastinya jika dilakukan sebuah survey sederhana kepada masyarakat, mengenai produk perbankan apa yang mereka butuhkan. Pastinya simpan pinjam dan sebuah institusi yang aman, nyaman, simpel, cepat dalam proses administrasinya. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Tunaiku menjawab tantangan berdasarkan potensi pasar yang kuat dan besar di bidang keuangan. Peran teknologi sangat besar untuk menjawab survey diatas. Tunaiku tumbuh sebagai salah satu solusi dari pesatnya pertumbuhan bisnis keuangan berbasis teknologi. Vishal Tulsian, CEO Tunaiku, menyatakan bahwa kedepanya masyarakat akan sangat membutuhkan jasa keuangan yang dapat mempermudah mendistribusikan kebutuhan mereka.
"Tunaiku memastikan mereka mendapat perlindungan konsumen, kenyamanan dan keamanannya saat bertransaksi dengan produk Tunaiku," ujar Vishal dalam keterangan resmi, Rabu (15/3/2017).
Setelah sukses mengoperasikan bisnis berbasis financial technology sampai mencapai lebih dari 30,000 konsumen dalam waktu 1,5 tahun berjalan, kini Tunaiku yang merupakan penyedia jasa layanan kredit keuangan tanpa agunan berbasis digital menambahkan sebuah program khusus bagi nasabahnya untuk dapat melanjutkan penggunaan jasa Tunaiku melalui Program Tunaiku Prioritas.
“Masyarakat tidak harus khawatir jika pinjaman Tunaiku - nya sudah selesai. Dapat melanjutkan penggunaan jasa perbankan digital Tunaiku dengan proses yang lebih cepat, praktis dan aman. Proses ini lebih menguntungkan dibandingkan proses regular peminjaman uang secara tradisional/konvensional,” jelas Vishal.
Nasabah dapat mengisi formulir Tunaiku Prioritas yang sangat mudah melalui website Tunaiku. Sementara data-data lainnya akan diklarifikasi langsung oleh para call center Tunaiku. Keseluruhan proses dilakukan dalam waktu 24 jam. Dana kepada nasabah dapat langsung ditransfer melalui rekening bank manapun.
Tunaiku memberikan tambahan fasilitas ini setelah melihat permintaan para nasabah yang merasa terbantukan dan mudahnya proses meminjam uang melalui Tunaiku sehingga mereka puas dan merasa aman, nyaman mempergunakan jasa keuangan berteknologi fintech ini. "Banyak nasabah kami yang sudah melunasi tagihannya dan memutuskan untuk meningkatkan pinjamananya dari kami. Tentunya kami wajib melihat latar belakang keuangan tiap nasabah Tunaiku sebelum mereka memutuskan untuk melanjutkan," tutur Vishal.
Baca Juga: Bukopin Gandeng KIBAR Bikin Incubator Startup Fintech
Melalui Tunaiku Prioritas, nasabah Tunaiku dapat melakukan pinjaman kembali dengan dana pinjaman hingga Rp15 juta. Tentunya dengan tenor pengembalian pinjaman 6 - 12 bulan. “Syarat utama yang harus mereka ikuti adalah pinjaman awal telah dilunasi terlebih dahulu,” tambah VIshal.
Vishal menyampaikan bahwa berikutnya Tunaiku tidak hanya bicara mengenai perlindungan konsumen, melainkan lebih kepada bagaimana terus berinovasi dalam memenuhi tingkat kepuasan nasabah. Jadi ada yang diharapkan lebih oleh customer dari Tunaiku karena di belakangnya ada Amar Bank sebagai pemilik dari produk tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter