Sejak dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Uni Eropa, kinerja ekspor biodiesel dari Indonesia ke Uni Eropa turun sebesar 72,34 persen atau turun dari 635 juta Dolar Amerika Serikat (AS) pada 2013 menjadi 9 juta Dolar AS pada 2017. Nilai BMAD yang ditetapkan cukup besar yaitu 8,8 persen-23,3 persen (EUR 76,94-EUR 178,85) per ton. Hal ini menyebabkan ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa mengalami kelesuan.
Berdasarkan hasil analisis pengenaan BMAD tersebut, Pemerintah Indonesia menilai ada ketidakadilan dan inkonsistensi dengan Anti-Dumping Agreement (ADA) WTO. Atas alasan inilah, Indonesia mencari keadilan melalui forum Dispute Settlement Body (DSB) WTO. Indonesia meyakini bahwa Komisi Eropa (KE) sebagai otoritas penyelidikan melakukan kesalahan dalam metodologi dan penghitungan normal value serta profit margin yang menyebabkan produsen/eksportir biodiesel asal Indonesia dikenakan BMAD tinggi.
“Uni Eropa merupakan pasar yang bagus untuk produk biodiesel Indonesia. Dengan gugatan ini, kita berharap akan dihasilkan penurunan jumlah margin dumping, sehingga nantinya ekspor biodiesel kembali meningkat. Namun demikian, upaya ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha,” tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Jakarta melalui keterangan tertulis, Senin (20/1/2017).
Lebih lanjut Oke menegaskan bahwa Indonesia tidak akan berlaku lunak terhadap upaya-upaya yang dapat merugikan akses pasar Indonesia di Uni Eropa. Hal yang sama sebenarnya juga dialami oleh Argentina. Indonesia melayangkan gugatan yang sama dengan Argentina kepada Uni Eropa. Argentina sendiri telah berhasil memenangkan kasus ini di tingkat Appellate Body (AB) WTO.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati siap melayangkan gugatan pada bulan ini. Pradnyawati menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan informasi atas sengketa biodiesel ini.
“Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan pertama pada 29-30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa. Kami tidak akan membiarkan ada celah yang akan berpotensi melemahkan gugatan Indonesia kepada Uni Eropa,” tegas Pradnyawati.
Pradnyawati juga menuturkan bahwa berkaca dari hasil sengketa biodiesel antara Argentina dan Uni Eropa, gugatan Indonesia serupa dengan gugatan yang diajukan Argentina. “Indonesia memiliki gugatan yang serupa dengan Argentina dalam melawan Uni Eropa. Belajar dari pengalaman Argentina, kami optimistis Indonesia dapat memenangkan gugatan di DSB WTO, sehingga Uni Eropa menurunkan margin dumping atau membatalkannya,” tutur Pradnyawati.
Tidak hanya melalui DSB WTO, produsen/eksportir Indonesia juga telah mengajukan gugatan atas pengenaan BMAD Uni Eropa ke General Court Uni Eropa. Pada 19 September 2016 Kantor Berita Reuters mengabarkan bahwa pengadilan General Court Uni Eropa telah mengabulkan gugatan tersebut dan berdasarkan hasil putusannya memerintahkan KE untuk membatalkan penetapan BMAD terhadap Indonesia dan Argentina. Saat ini Dewan Uni Eropa tengah mengajukan banding terhadap putusan General Court ke The European Court of Justice.
Baca Juga: Program B20 Biodesel Serap 2,7 Juta KL Biodiesel Sawit di 2016
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban