Tak hanya fokus memerangi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak setahun terakhir dengan tegas berupaya memberantas penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan (destructive fishing). Hal itu diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat nelayan di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Selasa malam (21/3/2017).
Menurut Menteri Susi, hingga saat ini destructive fishing masih banyak ditemui dan terjadi dibeberapa daerah, dengan cara menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan juga potasium. "Saat keliling Indonesia, masih banyak ditemukan karang-karang yang rusak karena di bom, seperti di Maluku, NTT, NTB dan Sorong - Papua Barat", ungkap Susi.
Terkait hal ini, Menteri Susi sangat menyesalkan karena ternyata orang Buton, Bugis dan/atau Sulawesi disebut-sebut sebagai nelayan bom ikan yang telah merusak ekosistem perairan di beberapa wilayah tersebut. Untuk itu, Menteri Susi mengimbau agar masyarakat Buton tidak lagi menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di laut.
Padahal menurut Menteri Susi, nelayan Sulawesi dikenal dan diperhitungkan dunia atas kehebatan, kepandaian dan kepiawaiannya sebagai pelaut. "Jadi kalau seperti itu kita harus bisa merubahnya. Jangan sampai kebesaran kemaritimannnya orang Sulawesi dan orang Buton di capnya jadi tidak baik. Saya minta dengan kesadaran penuh, sukarela, sabar, bertaubat untuk tidak akan nge-bom karang lagi," paparnya.
Menteri Susi mengharapkan peran serta pemerintah daerah serta kepolisian untuk dapat menindak tegas para nelayan nakal yang masih menggunakan bom ikan dan potasium. "Saya minta semua aparat mulai bulan April nanti tidak boleh ada lagi pengeboman atau tukang bom lagi. Dua minggu ini dipakai untuk amnesti, serahkan semua peralatan serta bahan baku (bom ikan) portas yang ada, saya tidak mau dengar lagi", tegasnya.
Adapun pemerintah, dalam hal ini KKP akan melakukan asistensi penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan. "Para pemilik yang biasa menyelam (menangkap ikan) pakai dynamit, pakai portas tolong untuk (diminta) menyerahkan diri dan didaftar. Nanti dari KKP akan bantu alat tangkap yang benar," tambahnya lagi.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah telah berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap nelayan, serta membuat peraturan yang bermanfaat bagi kesejahteraan nelayan. "Saya membuat aturan bukan untuk menyusahkan nelayan, jangan berpikiran seperti itu. Peraturan dibuat, agar supaya ikan dilaut kita tetap banyak. Jika pemerintah memberikan bantuan sosial ada batasnya, akan ada habisnya," ujar Susi.
Hal itu tidak terlepas dari prinsip-prinsip pemerintah Presiden Jokowi yang mengutamakan kekuatan maritim, menjadikan Indonesia pusat kegiatan ekonomi kemaritiman yang dinamakan poros maritim dunia. "Pemerintah juga ingin menjadikan laut masa depan bangsa kita, tidak hanya untuk kita saja namun juga anak cucu kita ratusan tahun kemudian. Berarti sumber daya kelautan kita harus dijaga keberlanjutan atau kelestariannya," papar Susi.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Ikan-ikan Senang Transit di Teluk Bone
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi juga mengingatkan semua nelayan yang hadir untuk mendaftarkan diri dalam program asuransi nelayan. Ia menjelaskan nilai santunan yang akan diberikan pemerintah melalui asuransi tersebut, yakni meninggal dilaut Rp 200 juta atau didarat Rp160 juta. "Kalau sakit ada pengobatan ditanggung asuransi Rp20 juta. Mengalami kecelakaan dilaut dan cacat tetap Rp100 juta. Tapi tentunya bukan kecelakaan karena bom ikan ya", tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa