Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) melakukan pengamanan sistem e-FLPP. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Ditjen Pembiayaan Perumahan dengan Lemsaneg tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam sistem elektronik di PPDPP.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PPDPP, Budi Hartono dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Anton Setiyawan dan di saksikan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti dan Sekretaris Utama Lemsaneg, Syahrul Mubarak, di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Sistem e-FLPP merupakan aplikasi online untuk mempermudah proses permohonan dana KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang diajukan Bank Pelaksana kepada PPDPP sehingga bisa memangkas waktu dari semula 7 hari menjadi 3 hari. Sistem ini sudah berjalan semenjak bulan Agustus 2016 dan diluncurkan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Sistem ini terus dikembangkan baik dari sisi proses bisnis maupun dari sisi keamanannya sehingga kerjasama dengan Lemsaneg akan memperkuat keamanan sistem e-FLPP.
Dalam sambutannya Lana Winayanti mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong tercapainya target program satu juta rumah salah satunya melalui program KPR FLPP untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah.
“Sistem e-FLPP harus dilakukan pengamanan. Di era sekarang, kita harus lebih hati-hati dengan kemajuan teknologi karena bisa disalahgunakan oleh berbagai pihak. Dengan e-FLPP, kami berharap sinergitas PPDPP dan bank penyelenggara dapat berjalan lebih baik,” kata Lana.
Dalam penyaluran KPR FLPP, juga akan melakukan evaluasi kepada MBR setelah 4-5 tahun. “Jika penghasilan mereka sudah meningkatkan maka akan ditawarkan beberapa opsi seperti tenor diperpendek dengan bunga yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuan. Jika masih MBR, maka akan tetap,” ujar Lana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis