Suara.com - Sembilan bulan program tax amnesty telah berakhir. Namun, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menarik pajak lebih besar lagi agar target tercapai.
"Pasalnya, dari program tax amnesty ini ada sekitar 4.880 triliun aset para wajib pajak di Indonesia yang belum melaporkan asetnya dalam SPT atau tax amnesty ini. Jadi belum transparan. Sekitar 40 persen aset warga Indonesia yang belum tercatat. Ini yang merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah," kata Kepala Sub Direktorat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan M. Tunjung Nugroho dalam diskusi pajak di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Nugroho menambahkan ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, memiliki alat yang dapat mendata semua aset dan penghasilan wajib pajak yang belum terdata di kantor pajak. Ditjen Pajak tidak bisa hanya mengandalkan penyidikan masalah perpajakan.
"Kalau ada alat atau sejenisnya kan bisa tercatat semuanya dengan detail. Kalau lewat penyidikan selesainya lama. Ini yang memang harus diperhatikan," katanya.
Kedua, pemerintah harus punya kebijakan agar wajib pajak mau menanamkan aset di dalam negeri, bukan di luar negeri.
"Karena selama ini, WP ini kan cari makan di sini, cari uang di sini, tapi mereka naruh asetnya di luar negeri. Ini kenapa, apa karena kebijakannya atau seperti apa ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar asetnya di dalam aja, jangan keluar," katanya.
Jika semua itu dilakukan, dia yakin sistem perpajakan di negeri ini akan transparan dan obyektif. Dan tentu saja nanti tidak ada lagi wajib pajak yang tidak melaporkan harta.
Selama sembilan bulan program tax amnesty, pemerintah telah mengantongi dana repatriasi Rp147 triliun. Sedangkan total uang tebusan yang masuk kas negara mencapai Rp114 triliun, pembayaran tunggakan Rp18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp1,75 triliun.
Selain itu, deklarasi harta dalam negeri tercatat sebesar Rp3,676 triliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp1,031 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup