Suara.com - Sembilan bulan program tax amnesty telah berakhir. Namun, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menarik pajak lebih besar lagi agar target tercapai.
"Pasalnya, dari program tax amnesty ini ada sekitar 4.880 triliun aset para wajib pajak di Indonesia yang belum melaporkan asetnya dalam SPT atau tax amnesty ini. Jadi belum transparan. Sekitar 40 persen aset warga Indonesia yang belum tercatat. Ini yang merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah," kata Kepala Sub Direktorat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan M. Tunjung Nugroho dalam diskusi pajak di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Nugroho menambahkan ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, memiliki alat yang dapat mendata semua aset dan penghasilan wajib pajak yang belum terdata di kantor pajak. Ditjen Pajak tidak bisa hanya mengandalkan penyidikan masalah perpajakan.
"Kalau ada alat atau sejenisnya kan bisa tercatat semuanya dengan detail. Kalau lewat penyidikan selesainya lama. Ini yang memang harus diperhatikan," katanya.
Kedua, pemerintah harus punya kebijakan agar wajib pajak mau menanamkan aset di dalam negeri, bukan di luar negeri.
"Karena selama ini, WP ini kan cari makan di sini, cari uang di sini, tapi mereka naruh asetnya di luar negeri. Ini kenapa, apa karena kebijakannya atau seperti apa ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar asetnya di dalam aja, jangan keluar," katanya.
Jika semua itu dilakukan, dia yakin sistem perpajakan di negeri ini akan transparan dan obyektif. Dan tentu saja nanti tidak ada lagi wajib pajak yang tidak melaporkan harta.
Selama sembilan bulan program tax amnesty, pemerintah telah mengantongi dana repatriasi Rp147 triliun. Sedangkan total uang tebusan yang masuk kas negara mencapai Rp114 triliun, pembayaran tunggakan Rp18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp1,75 triliun.
Selain itu, deklarasi harta dalam negeri tercatat sebesar Rp3,676 triliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp1,031 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis