Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengambil kebijakan melakukan integrasi sistem transaksi jalan tol Jakarta-Tangerang (segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat) yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Ruas Tol Tangerang–Merak (segmen Tangerang Barat-Cikupa) yang dioperasikan oleh PT Marga Mandalasakti.
Kebijakan tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa yang berlaku mulai tanggal 9 April 2017.
Integrasi ini dilakukan dengan meniadakan transaksi di Gerbang Tol (GT) Karang Tengah sehingga diharapkan pelayanan terhadap pengguna tol dapat ditingkatkan dan kepadatan yang terjadi di GT. Karang Tengah terdistribusi di beberapa titik.
Memasuki hari kedua, pemberlakuan integrasi, dari hasil pantauan pada Senin pagi (10/4) di GT. Karang Tengah yang biasanya terjadi kemacetan panjang, kini sudah tidak terlihat lagi. Namun dari hasil evaluasi yang dilakukan, kepadatan terjadi pada gerbang tol asal dan gerbang tol tujuan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf karena masa sosialisasi yang cukup pendek, untuk itu kami telah menginstruksikan kepada PT. Jasamarga (PT. JM) dan PT. Marga Mandalasakti (PT. MMS) untuk terus melakukan sosialisasi lebih intensif dan luas kepada masyarakat pengguna jalan tol,” tutur Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna dalam jumpa pers Integrasi Sistem Transaksi Jalan Tol Jakarta – Merak, di Jakarta , Senin (10/4/2017). Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Operasi II PT. JM Surbakti Syukur dan Direktur Teknik dan Operasi PT. MMS Sunarto Sastrowiyoto.
Dengan adanya integrasi, maka bagi pengguna jalan tol dari Simpang Susun Tomang hingga Gerbang Tol Cikupa akan menggunakan sistem transaksi terbuka dimana pengguna jalan tol hanya melakukan satu kali transaksi dengan satu tarif (tarif integrasi). Sedangkan bagi pengguna jalan yang keluar di segmen Balaraja Timur hingga Merak, dikenakan tarif integrasi ditambah tarif Tol Tangerang-Merak sesuai dengan jarak tempuhnya. Transaksi dilakukan sekaligus di gerbang tol tujuan.
Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna jalan dari Ruas Tangerang-Merak menuju Jakarta, pembayaran dilakukan di Gerbang Tol Cikupa sebesar tarif tol Tangerang-Merak ditambah tarif integrasi. Besaran tarif integrasi untuk kendaran golongan (Gol.) I Rp 7000, Gol. II Rp 9500, Gol. III Rp 12000, Gol. IV Rp 16000 dan Gol. V Rp 20000.
Antisipasi sebelum diberlakukannya kebijakan ini telah dilakukan oleh PT. JM dan PT. MMS. PT. JM membangun 51 Gardu Tol Otomatis (GTO), dimana yang telah rampung 26 GTO, dan ditargetkan selesai seluruhnya pada 23 April 2017. Pada masa awal integrasi ini, transaksi masih dapat dilakukan menggunakan kartu tol elektronik maupun tunai. Namun kedepannya semua transaksi dilakukan sepenuhnya menggunakan transaksi elektronik.
Baca Juga: Tahun 2017, Kementerian PUPR Teken Kontrak Proyek Rp59,26 Triliun
Sementara PT. MMS melakukan penambahan 3 gardu masuk arah Merak di Gerbang Tol Cikupa, sehingga total gardu masuk sebanyak 8 gardu terdiri atas 6 Gardu Tol Otomatis dan 2 Gardu manual. Penambahan 1 gardu off ramp Cikupa, total menjadi 3 gardu dan menambahkan lajur keempat ruas Tangerang Barat/Bitung-Cikupa.
Untuk mengurangi antrian, PT. JM dan PT. MMS juga menurunkan Petugas Jemput Transaksi (PUTTRA). Sedangkan untuk rekayasa lalin, petugas di lapangan akan mengarahkan lalu lintas keluar gerbang tol saat terjadi antrian panjang dan pemasangan rambu traffic cone agar tidak terjadi crossing lalu lintas keluar tol.
Sementara itu, Suradi, salah satu penguna tol menyambut baik integrasi pembayaran jalan tol dengan menghilangkan transaksi di GT Karang Tengah. Mengenai tarif, Suradi tidak mempermasalahkan jika ada sedikit kenaikan ketika beberapa gardu tol yang terintegrasi dengan jalan tol Jakarta-Tangerang-Merak ini. "Tidak masalah, sepanjang bisa lebih lancar hingga pintu keluar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global