Direktorat Jenderal Bea dan CUkai (DJBC) mencatat penerimaan cukai sepanjang kuartal I 2017 Rp6,9 triliun, turun 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp7,9 triliun. Capaian penerimaan cukai tersebut juga baru mencapai 4,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 Rp157,2 triliun.
Jika dirinci dari data penerimaan kuartal I 2017 DJBC, penerimaan cukai terbesar masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp5,9 triliun, tetapi baru mencapai 3,9 persen dari target Rp149,9 triliun. Disusul cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp982,7 miliar atau 17,8 persen dari target Rp5,5 triliun dan cukai etil alkohol Rp34,54 miliar atau 23 persen dari target Rp150 miliar. Sedangkan, pendapatan cukai lainnya baru mencapai Rp12,26 miliar atau 0,8 persen dari target Rp1,6 triliun.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran, berpendapat, besaran cukai itu dasar ketetapannya dari APBN. Idealnya, rokok naik linier dengan inflasi, pertumbuhan dan faktor lain. Menurut Ismanu, setiap kenaikan di luar pertimbangan tersebut membuat beban industri nasional hasil tembakau (IHT) menjadi naik, hal ini berdampak kontra produksi.
“Faktor lain itu yang sulit diprediksikan. Sebab, ini bersifat kebijakan atas dasar kebutuhan keuangan Negara,” kata Ismanu di Jakarta, Sabtu (15/4/2017).
Mengenai penurunan di kuartal 1 di atas, dikatakan Ismanu, lebih diakibatkan oleh kondisi perlambatan secara umum di hampir semua sektor usaha. Faktor lain, disebabkan oleh masih berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
Terkait rencana Kementerian Keuangan akan menyederhanakan layer menjadi sembilan layer, dari 12 layer, dalam penetapan tarif cukai rokok, ditegaskan Ismanu, IHT di Indonesia itu sangat heterogen. Setiap pengurangan (penyederhanaan) layer akan membawa korban. Korban ini sangat relatif, tergantung layer yang mana yang disederhanakan.
“Bahwa, IHT itu memiliki 3 lapis kelas, yakni besar, menengah, dan kecil. Sementara, pola pasar IHT adalah “pasar kanibalisme”, dimana setiap ada korban pabrik, bisa menyehatkan pabrik yang lain,” terang Ismanu.
Menurut Ismanu, sesungguhnya tidak rumit bila jumlah layernya mampu mengakomodir jumlah varian jenis produksi rokok. IHT Indonesia yang heterogen, bila layernya sedikit justru menjadi rumit. Oleh karena itu, Perkumpulan GAPPRI mengusulkan untuk penyederhanaan layer yang direncanakan Pemerintah harus adil dan berani menunjukkan keberpihakannya dengan menegakkan keadilan dan genuinitas, mana yang benar-benar murni industri hasil tembakau lokal.
Ditegaskan Ismanu, pengertian adil itu bila Pemerintah tidak mengorbankan pabrik lokal, sebagaimana di Amerika, Pemerintahannya jelas-jelas berpihak kepada industri lokalnya, yaitu ketika kretek sejak tahun 2010 dilarang masuk ke Amerika.
Baca Juga: Sepanjang 2007-2016, Pemerintah Tutup 3.915 Pabrik Rokok
“Mudah-mudahan pemerintah Indonesia berani meniru sikap tegas Amerika yang melindungi industri lokalnya. Kalau berani itu pemerintah benar-benar menunnjukkan Indonesia yang berdikari,” pungkas Ismanu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?