Direktorat Jenderal Bea dan CUkai (DJBC) mencatat penerimaan cukai sepanjang kuartal I 2017 Rp6,9 triliun, turun 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp7,9 triliun. Capaian penerimaan cukai tersebut juga baru mencapai 4,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 Rp157,2 triliun.
Jika dirinci dari data penerimaan kuartal I 2017 DJBC, penerimaan cukai terbesar masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp5,9 triliun, tetapi baru mencapai 3,9 persen dari target Rp149,9 triliun. Disusul cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp982,7 miliar atau 17,8 persen dari target Rp5,5 triliun dan cukai etil alkohol Rp34,54 miliar atau 23 persen dari target Rp150 miliar. Sedangkan, pendapatan cukai lainnya baru mencapai Rp12,26 miliar atau 0,8 persen dari target Rp1,6 triliun.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran, berpendapat, besaran cukai itu dasar ketetapannya dari APBN. Idealnya, rokok naik linier dengan inflasi, pertumbuhan dan faktor lain. Menurut Ismanu, setiap kenaikan di luar pertimbangan tersebut membuat beban industri nasional hasil tembakau (IHT) menjadi naik, hal ini berdampak kontra produksi.
“Faktor lain itu yang sulit diprediksikan. Sebab, ini bersifat kebijakan atas dasar kebutuhan keuangan Negara,” kata Ismanu di Jakarta, Sabtu (15/4/2017).
Mengenai penurunan di kuartal 1 di atas, dikatakan Ismanu, lebih diakibatkan oleh kondisi perlambatan secara umum di hampir semua sektor usaha. Faktor lain, disebabkan oleh masih berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
Terkait rencana Kementerian Keuangan akan menyederhanakan layer menjadi sembilan layer, dari 12 layer, dalam penetapan tarif cukai rokok, ditegaskan Ismanu, IHT di Indonesia itu sangat heterogen. Setiap pengurangan (penyederhanaan) layer akan membawa korban. Korban ini sangat relatif, tergantung layer yang mana yang disederhanakan.
“Bahwa, IHT itu memiliki 3 lapis kelas, yakni besar, menengah, dan kecil. Sementara, pola pasar IHT adalah “pasar kanibalisme”, dimana setiap ada korban pabrik, bisa menyehatkan pabrik yang lain,” terang Ismanu.
Menurut Ismanu, sesungguhnya tidak rumit bila jumlah layernya mampu mengakomodir jumlah varian jenis produksi rokok. IHT Indonesia yang heterogen, bila layernya sedikit justru menjadi rumit. Oleh karena itu, Perkumpulan GAPPRI mengusulkan untuk penyederhanaan layer yang direncanakan Pemerintah harus adil dan berani menunjukkan keberpihakannya dengan menegakkan keadilan dan genuinitas, mana yang benar-benar murni industri hasil tembakau lokal.
Ditegaskan Ismanu, pengertian adil itu bila Pemerintah tidak mengorbankan pabrik lokal, sebagaimana di Amerika, Pemerintahannya jelas-jelas berpihak kepada industri lokalnya, yaitu ketika kretek sejak tahun 2010 dilarang masuk ke Amerika.
Baca Juga: Sepanjang 2007-2016, Pemerintah Tutup 3.915 Pabrik Rokok
“Mudah-mudahan pemerintah Indonesia berani meniru sikap tegas Amerika yang melindungi industri lokalnya. Kalau berani itu pemerintah benar-benar menunnjukkan Indonesia yang berdikari,” pungkas Ismanu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara