Kementerian Keuangan saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Meski didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, diatur mengenai batasan sampai 80 persen. Di lain sisi, aspek kedaulatan ekonomi juga perlu dipertimbangkan.
Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun berpandangan, beberapa pemikiran tentang kedaulatan ekonomi Indonesia dalam bidang asuransi haruslah menjadi pertimbangan. Menurutnya, kita harus mensiasatinya, meski dalam UU 40/2014 ada pengaturan 80%. Nah, saat ini Pemerintah belum bersikap angkanya berapa. Meski RPP itu kewenangan pemerintah yang dikonsultasikan dengan DPR.
"Kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan ini, walaupun kita belum tau pemerintah akan mengambil angka berapa persen. Apa dasar, alasan, kajian, dan pertimbangan, lebih baik sikap kita hati-hati," kata Misbakhun saat Rapat kerja komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan tentang Batasan Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian, di kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Mengingat situasi global yang belum stabil, Misbakhun meminta pemerintah harus lebih menjaga resiko ini agar tidak hanya pemerintah yang menanggung. Kita bisa melihat resiko pada kasus AJB Bumiputera yang saat ini masih ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ditambahkan Misbakhun, negara India adalah salah satu contoh bagus bagaimana melindungi kepentingan nasional dengan porsi 49%, asing 51%. Bagi Misbakhun, lebih baik sedikit menunda keputusan terkait berapa prosentasenya.
"Kalau kami ingin pemerintah berbicara mulai kedaulatan, walau alokasinya 80% dengan melindungi kepentingan nasional. Sekali lagi, keputusan ini harus hati-hati," pungkas Misbakhun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China