Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Klaten mendesak DPR RI segera mensahkan RUU Pertembakauan. Mereka mengingatkan supaya DPR lebih memperhatikan nasib petani tembakau yang sedang berjuang melawan berbagai ancaman dan tekanan, seperti, serbuan tembakau import, kampanye ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh kelompok anti tembakau, dan regulasi-regulasi lain yang mematikan nasib petani tembakau.
“DPR harus menekan pembuat kebijakan agar pertanian tembakau bisa tetap berlangsung di Jawa Tengah dengan menbuat payung hukum yang melindungi kami,” kata koordinator aksi, Sigit Ariyanto di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/3/2017).
Terkait regulasi impor tembakau, menurut Sigit, mengakibatkan jumlah tembakau import selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini mengakibatkan pengalihan kebutuhan industri yang dulu menggunakan bahan baku lokal akan cenderung beralih ke tembakau import, sehingga import tembakau mengakibatkan ambruknya pondasi perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakuan termasuk yang ada di Jawa Tengah.
“Data Kementerian Perindutrian RI menyebutkan bahwa tahun 2003 jumlah import tembakau hanya 28 ribu ton, Tahun 2010 sebanyak 91 ribu ton, dan puncaknya tahun 2012 mencapai 150.1 ribu ton,” jelas Sigit.
Sigit yang juga Ketua DPC APTI Klaten meminta DPR mendesak Pemerintah agar membuat regulasi yang tujuannya melindungi petani tembakau sehingga terbebas dari serangan tembakau import.
“Agar Pemerintah mendorong terciptanya regulasi yang menolak import tembakau,” kata Sigit yang juga kepala Desa Solodiran ini.
Sementara, salah satu peserta aksi, Joko Lasono menegaskan, petani tembakau seluruh Indonesia siap mengawal RUU Pertembakauan segera disahkan. Hal ini mengingat sudah satu komando di bawah koordinasi DPN APTI.
“Pengelolaan pertembakauan bertujuan meningkatkan budidaya dan produksi tembakau, mengembangkan industri pertembakauan bagi pertumbuhan perekonomian nasional dan peningkatan pendapatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi petani tembakau dan pekerja pertembakauan,” pungkas Joko.
Baca Juga: Baleg Menghimbau Pemerintah Kirimkan Surpres RUU Pertembakauan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal