Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Klaten mendesak DPR RI segera mensahkan RUU Pertembakauan. Mereka mengingatkan supaya DPR lebih memperhatikan nasib petani tembakau yang sedang berjuang melawan berbagai ancaman dan tekanan, seperti, serbuan tembakau import, kampanye ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh kelompok anti tembakau, dan regulasi-regulasi lain yang mematikan nasib petani tembakau.
“DPR harus menekan pembuat kebijakan agar pertanian tembakau bisa tetap berlangsung di Jawa Tengah dengan menbuat payung hukum yang melindungi kami,” kata koordinator aksi, Sigit Ariyanto di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/3/2017).
Terkait regulasi impor tembakau, menurut Sigit, mengakibatkan jumlah tembakau import selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini mengakibatkan pengalihan kebutuhan industri yang dulu menggunakan bahan baku lokal akan cenderung beralih ke tembakau import, sehingga import tembakau mengakibatkan ambruknya pondasi perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakuan termasuk yang ada di Jawa Tengah.
“Data Kementerian Perindutrian RI menyebutkan bahwa tahun 2003 jumlah import tembakau hanya 28 ribu ton, Tahun 2010 sebanyak 91 ribu ton, dan puncaknya tahun 2012 mencapai 150.1 ribu ton,” jelas Sigit.
Sigit yang juga Ketua DPC APTI Klaten meminta DPR mendesak Pemerintah agar membuat regulasi yang tujuannya melindungi petani tembakau sehingga terbebas dari serangan tembakau import.
“Agar Pemerintah mendorong terciptanya regulasi yang menolak import tembakau,” kata Sigit yang juga kepala Desa Solodiran ini.
Sementara, salah satu peserta aksi, Joko Lasono menegaskan, petani tembakau seluruh Indonesia siap mengawal RUU Pertembakauan segera disahkan. Hal ini mengingat sudah satu komando di bawah koordinasi DPN APTI.
“Pengelolaan pertembakauan bertujuan meningkatkan budidaya dan produksi tembakau, mengembangkan industri pertembakauan bagi pertumbuhan perekonomian nasional dan peningkatan pendapatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi petani tembakau dan pekerja pertembakauan,” pungkas Joko.
Baca Juga: Baleg Menghimbau Pemerintah Kirimkan Surpres RUU Pertembakauan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu
-
Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP
-
Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan
-
Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan
-
Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar
-
IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran
-
Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk
-
Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!
-
BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara