Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan jika proyek Reklamasi Teluk Jakarta dibatalkan, maka kredibilitas pemerintah bakal dipertanyakan.
"Keppresnya itu dibuat oleh Presiden Soeharto, pulau-pulau tersebut sudah dibagi-bagi oleh Pak Harto tahun 1995. Kemudian 2008 Keppres nya itu dari Pak SBY, Pak Jokowi sebenarnya hanya mengeksekusi. Nah kalau tiba tiba diputuskan di depan ini, nanti kredibilitas pemerintah ini di mana. Tetapi, kalau ada yang salah ya kami perbaiki ramai-ramai. Orang sudah berinvestasi tiba-tiba dibunuh. Mana percaya orang kepada negeri kita nanti?," katanya pada acara temu wartawan di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Dari segi hukum, Menko Luhut mengatakan mungkin akan ada konsekuensinya. "Ini kan negara hukum, para pengembang pastilah akan menuntut," katanya.
Ia menambahkan reklamasi sudah dilakukan sejak dulu, dan memberi contoh, Ancol adalah salah satunya. Kebutuhan akan air bersih juga membuat reklamasi perlu dilakukan karena waduk Jatiluhur hanya mampu memasok 30 persen dari kebutuhan air bersih Jakarta.
Menko Luhut mengatakan, menurut studi Bappenas penurunan muka tanah di Jakarta diramalkan akan lebih cepat dari yang diperkirakan. Aliran sungai akan melawan gravitasi laut, sehingga aliran air akan kembali ke daratan. Ditambah lagi pemanasan global akan terus berjalan, dan menurut mereka benar karena banyak pulau - pulau karang kita itu sudah terendam.
Pemerintah masih melakukan studi lanjutan secara komprehensif dengan Kementerian PUPR dan Kementerian LHK untuk betul-betul kita menghindari kesalahan sekecil apapun dari proyek ini.
"Sekarang kita menghadapi masalah rob ini, penetrasi 20 kilo meter itu tidak bisa kita hindarkan, karena itulah kami juga masih berpacu dengan waktu. Selesai lebaran kami akan umumkan (hasil kajiannya). Kalau ada yang ingin ditanyakan datang saja.Tidak ada yang kami sembunyikan. Kami juga manusia bisa salah, kalau salah kami juga perbaiki, "ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lewat Tol, Luhut: Sistem Ganjil Genap Nggak akan Diterapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal