Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan jika proyek Reklamasi Teluk Jakarta dibatalkan, maka kredibilitas pemerintah bakal dipertanyakan.
"Keppresnya itu dibuat oleh Presiden Soeharto, pulau-pulau tersebut sudah dibagi-bagi oleh Pak Harto tahun 1995. Kemudian 2008 Keppres nya itu dari Pak SBY, Pak Jokowi sebenarnya hanya mengeksekusi. Nah kalau tiba tiba diputuskan di depan ini, nanti kredibilitas pemerintah ini di mana. Tetapi, kalau ada yang salah ya kami perbaiki ramai-ramai. Orang sudah berinvestasi tiba-tiba dibunuh. Mana percaya orang kepada negeri kita nanti?," katanya pada acara temu wartawan di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Dari segi hukum, Menko Luhut mengatakan mungkin akan ada konsekuensinya. "Ini kan negara hukum, para pengembang pastilah akan menuntut," katanya.
Ia menambahkan reklamasi sudah dilakukan sejak dulu, dan memberi contoh, Ancol adalah salah satunya. Kebutuhan akan air bersih juga membuat reklamasi perlu dilakukan karena waduk Jatiluhur hanya mampu memasok 30 persen dari kebutuhan air bersih Jakarta.
Menko Luhut mengatakan, menurut studi Bappenas penurunan muka tanah di Jakarta diramalkan akan lebih cepat dari yang diperkirakan. Aliran sungai akan melawan gravitasi laut, sehingga aliran air akan kembali ke daratan. Ditambah lagi pemanasan global akan terus berjalan, dan menurut mereka benar karena banyak pulau - pulau karang kita itu sudah terendam.
Pemerintah masih melakukan studi lanjutan secara komprehensif dengan Kementerian PUPR dan Kementerian LHK untuk betul-betul kita menghindari kesalahan sekecil apapun dari proyek ini.
"Sekarang kita menghadapi masalah rob ini, penetrasi 20 kilo meter itu tidak bisa kita hindarkan, karena itulah kami juga masih berpacu dengan waktu. Selesai lebaran kami akan umumkan (hasil kajiannya). Kalau ada yang ingin ditanyakan datang saja.Tidak ada yang kami sembunyikan. Kami juga manusia bisa salah, kalau salah kami juga perbaiki, "ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lewat Tol, Luhut: Sistem Ganjil Genap Nggak akan Diterapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB