Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan jika ingin menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Luhut, keputusan tersebut menjadi hak Anies Baswedan kelak sebagai gubernur baru.
"Ya kalau memang menurut kajian mereka tidak perlu dilanjutkan, silakan saja. Itu hak mereka," kata Luhut di Beijing, Cina, Selasa (16/5/2017).
Menanggapi permintaan agar pemerintah segera menyampaikan data tentang reklamasi, Menko Luhut mengatakan ia masih menunggu data Bappenas.
"Data reklamasi akan diumumkan pemerintah jika kajian Bappenas tentang reklamasi teluk Jakarta sudah selesai. Kami akan undang mereka yang memiliki data kajian reklamasi dan kita minta mereka juga mendengar paparan data yang kami miiki," jawabnya.
"Kapan? Akan diumumkan setelah Lebaran," ujarnya.
Sebelumnya, dalam debat Pilgub DKI Jakarta, Anies berjanji akan menghentikan reklamasi karena dalam Keppres 52 tentang reklamasi, pasal 4 mengatur bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada pada Gubernur DKI Jakarta.
Anies juga menilai reklamasi turut memicu banjir di Jakarta, karena pembangunan di Teluk Jakarta. Soal 1,2 juta tenaga kerja yang bisa terserap di reklamasi, Anies mengatakan lapangan pekerjaan bisa diciptakan di Jakarta dengan merehabilitasi 13 sungai juga pantai.
Baca Juga: Investasi Cina Besar, Luhut: Pemerintah Tetap Waspada Isu Komunis
Berita Terkait
-
Investasi Cina Besar, Luhut: Pemerintah Tetap Waspada Isu Komunis
-
Luhut Tegaskan Skema Jalan Sutra Cina Bukanlah Pinjaman Kepada RI
-
Inilah Sejumlah Kendala Mengolah Kekayaan Laut Indonesia
-
Investasi Kawasan Industri GIIPE Medan Capai 7,4 Miliar Dolar AS
-
Luhut Minta Warga Negara Indonesia Jangan Terpecah Belah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026