Dalam rangka melaksanakan Program Sejuta Rumah (PSR), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan pembiayaan tersebut berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan yang tengah dalam tahapan kajian dan ujicoba adalah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bekerjasama dengan Bank Dunia.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan berdasarkan Permen PUPR no. 26/PRT/M/2016, kelompok sasaran penerima KPR bersubsidi harus memenuhi persyaratan.
"Di antaranya harus memiliki KTP, tidak memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi dari pemerintah, punya NPWP dan SPT, dan berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp 7 juta per bulan untuk rumah susun," kata Lana dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2017).
Lana menjelaskan bahwa penerima KPR subsidi tidak hanya pekerja formal yang memiliki slip gaji, namun juga yang memiliki penghasilan tidak tetap. Ini harus dibuktikan oleh surat peryataan yang diketahui oleh kepala desa/lurah tempat KTP diterbitkan.
“Dalam peraturan tersebut juga mengatur bahwa rumah KPR bersubsidi tidak boleh disewakan atau dialihkan kepemilikannya kecuali telah dihuni lebih dari 5 tahun bagi rumah tapak dan 20 tahun bagi rumah susun,” tutur Lana
Sementara itu Direktur PPDPP Budi Hartono menambahkan pihaknya juga mendapat pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran KPR Bersubsidi, salah satunya adalah rumah tersebut dibiarkan kosong atau tidak ditempati.
“Kami berupaya untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran tersebut dengan bekerjasama dengan instansi lain. Salah satunya untuk mendeteksi rumah yang tidak ditempati, kami bekerjasama dengan PLN. Nantinya akan dilihat penggunaan listriknya, apabila penggunaannya minimum atau sangat kecil, maka kemungkinan besar rumah bersubsidi tersebut tidak ditempati,” tutur Budi.
Baca Juga: Bendungan Kuningan Ditargetkan Selesai Akhir 2018
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO
-
SKF Musnahkan 13,3 Ton Bearing Tiruan Senilai Rp9,5 Miliar
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda