Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan pengajuan klaim untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat 50 persen menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Peserta yang mengajukan klaim penarikan dana khususnya untuk JHT dari BPJS Ketenagakerjaan menjelang Lebaran ini cukup banyak dibanding pada biasanya," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Adlin Faisal di Jambi, Kamis (8/9/2017).
Dia mengatakan terjadinya peningkatan pengajuan pencairan dana itu karena kebiasaan saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, kebutuhan ekonomi masyarakat relatif meningkat, sehingga banyak peserta yang mengajukan pencairan dana JHT.
"Meningkat 50 persen, yang artinya jika biasanya dalam sehari itu ada 30 berkas yang masuk, tapi menjelang Lebaran ini sehari bisa sampai 60 berkas klaim yang masuk," katanya.
JHT, kata Adlin, merupakan salah satu program perlindungan untuk hari tua bagi pekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, dengan adanya perubahan regulasi, para pekerja diperkenankan untuk mencairkan dana JHT itu karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berhenti bekerja, walaupun pekerja itu belum berusia 56 tahun.
"JHT seharusnya tidak dijadikan sumber dana untuk keperluan konsumtif, tapi kita juga tidak bisa menolak jika peserta belum pernah klaim dan memang membutuhkan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau jika peserta terpaksa mencairkan JHT karena keperluan mendesak, mereka agar mengajukan klaim dengan datang sendiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengingatkan agar pengajuan klaim itu tidak menggunakan calo karena pengajuan itu dapat dilakukan hanya melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan sekarang juga bisa dilakukan di bank untuk pelayanan klaim.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Pencairan JHT sampai Rp8 Triliun
Sebaiknya, pengajuan klaim itu diajukan sendiri dan pihaknya menjamin jika berkasnya pengajuannya lengkap maka dengan cepat bisa dicairkan.
"Buat apa menggunakan calo atau jasa perantara, kalau kita mengajukan sendiri juga bisa lebih cepat. Jika berkasnya lengkap akan segera kita cairkan dengan cepat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini