Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan pengajuan klaim untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat 50 persen menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Peserta yang mengajukan klaim penarikan dana khususnya untuk JHT dari BPJS Ketenagakerjaan menjelang Lebaran ini cukup banyak dibanding pada biasanya," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Adlin Faisal di Jambi, Kamis (8/9/2017).
Dia mengatakan terjadinya peningkatan pengajuan pencairan dana itu karena kebiasaan saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, kebutuhan ekonomi masyarakat relatif meningkat, sehingga banyak peserta yang mengajukan pencairan dana JHT.
"Meningkat 50 persen, yang artinya jika biasanya dalam sehari itu ada 30 berkas yang masuk, tapi menjelang Lebaran ini sehari bisa sampai 60 berkas klaim yang masuk," katanya.
JHT, kata Adlin, merupakan salah satu program perlindungan untuk hari tua bagi pekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, dengan adanya perubahan regulasi, para pekerja diperkenankan untuk mencairkan dana JHT itu karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berhenti bekerja, walaupun pekerja itu belum berusia 56 tahun.
"JHT seharusnya tidak dijadikan sumber dana untuk keperluan konsumtif, tapi kita juga tidak bisa menolak jika peserta belum pernah klaim dan memang membutuhkan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau jika peserta terpaksa mencairkan JHT karena keperluan mendesak, mereka agar mengajukan klaim dengan datang sendiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengingatkan agar pengajuan klaim itu tidak menggunakan calo karena pengajuan itu dapat dilakukan hanya melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan sekarang juga bisa dilakukan di bank untuk pelayanan klaim.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Pencairan JHT sampai Rp8 Triliun
Sebaiknya, pengajuan klaim itu diajukan sendiri dan pihaknya menjamin jika berkasnya pengajuannya lengkap maka dengan cepat bisa dicairkan.
"Buat apa menggunakan calo atau jasa perantara, kalau kita mengajukan sendiri juga bisa lebih cepat. Jika berkasnya lengkap akan segera kita cairkan dengan cepat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara