Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan pengajuan klaim untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat 50 persen menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Peserta yang mengajukan klaim penarikan dana khususnya untuk JHT dari BPJS Ketenagakerjaan menjelang Lebaran ini cukup banyak dibanding pada biasanya," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Adlin Faisal di Jambi, Kamis (8/9/2017).
Dia mengatakan terjadinya peningkatan pengajuan pencairan dana itu karena kebiasaan saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, kebutuhan ekonomi masyarakat relatif meningkat, sehingga banyak peserta yang mengajukan pencairan dana JHT.
"Meningkat 50 persen, yang artinya jika biasanya dalam sehari itu ada 30 berkas yang masuk, tapi menjelang Lebaran ini sehari bisa sampai 60 berkas klaim yang masuk," katanya.
JHT, kata Adlin, merupakan salah satu program perlindungan untuk hari tua bagi pekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, dengan adanya perubahan regulasi, para pekerja diperkenankan untuk mencairkan dana JHT itu karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berhenti bekerja, walaupun pekerja itu belum berusia 56 tahun.
"JHT seharusnya tidak dijadikan sumber dana untuk keperluan konsumtif, tapi kita juga tidak bisa menolak jika peserta belum pernah klaim dan memang membutuhkan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau jika peserta terpaksa mencairkan JHT karena keperluan mendesak, mereka agar mengajukan klaim dengan datang sendiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengingatkan agar pengajuan klaim itu tidak menggunakan calo karena pengajuan itu dapat dilakukan hanya melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan sekarang juga bisa dilakukan di bank untuk pelayanan klaim.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Pencairan JHT sampai Rp8 Triliun
Sebaiknya, pengajuan klaim itu diajukan sendiri dan pihaknya menjamin jika berkasnya pengajuannya lengkap maka dengan cepat bisa dicairkan.
"Buat apa menggunakan calo atau jasa perantara, kalau kita mengajukan sendiri juga bisa lebih cepat. Jika berkasnya lengkap akan segera kita cairkan dengan cepat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga