Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan pengajuan klaim untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat 50 persen menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Peserta yang mengajukan klaim penarikan dana khususnya untuk JHT dari BPJS Ketenagakerjaan menjelang Lebaran ini cukup banyak dibanding pada biasanya," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Adlin Faisal di Jambi, Kamis (8/9/2017).
Dia mengatakan terjadinya peningkatan pengajuan pencairan dana itu karena kebiasaan saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, kebutuhan ekonomi masyarakat relatif meningkat, sehingga banyak peserta yang mengajukan pencairan dana JHT.
"Meningkat 50 persen, yang artinya jika biasanya dalam sehari itu ada 30 berkas yang masuk, tapi menjelang Lebaran ini sehari bisa sampai 60 berkas klaim yang masuk," katanya.
JHT, kata Adlin, merupakan salah satu program perlindungan untuk hari tua bagi pekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, dengan adanya perubahan regulasi, para pekerja diperkenankan untuk mencairkan dana JHT itu karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berhenti bekerja, walaupun pekerja itu belum berusia 56 tahun.
"JHT seharusnya tidak dijadikan sumber dana untuk keperluan konsumtif, tapi kita juga tidak bisa menolak jika peserta belum pernah klaim dan memang membutuhkan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau jika peserta terpaksa mencairkan JHT karena keperluan mendesak, mereka agar mengajukan klaim dengan datang sendiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengingatkan agar pengajuan klaim itu tidak menggunakan calo karena pengajuan itu dapat dilakukan hanya melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan sekarang juga bisa dilakukan di bank untuk pelayanan klaim.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Pencairan JHT sampai Rp8 Triliun
Sebaiknya, pengajuan klaim itu diajukan sendiri dan pihaknya menjamin jika berkasnya pengajuannya lengkap maka dengan cepat bisa dicairkan.
"Buat apa menggunakan calo atau jasa perantara, kalau kita mengajukan sendiri juga bisa lebih cepat. Jika berkasnya lengkap akan segera kita cairkan dengan cepat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD
-
Purbaya Klaim Hubungan Kemenkeu & BI Solid, Buktikan Lewat 'Tukar Guling' Pejabat
-
iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi