Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan pengajuan klaim untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat 50 persen menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Peserta yang mengajukan klaim penarikan dana khususnya untuk JHT dari BPJS Ketenagakerjaan menjelang Lebaran ini cukup banyak dibanding pada biasanya," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Adlin Faisal di Jambi, Kamis (8/9/2017).
Dia mengatakan terjadinya peningkatan pengajuan pencairan dana itu karena kebiasaan saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, kebutuhan ekonomi masyarakat relatif meningkat, sehingga banyak peserta yang mengajukan pencairan dana JHT.
"Meningkat 50 persen, yang artinya jika biasanya dalam sehari itu ada 30 berkas yang masuk, tapi menjelang Lebaran ini sehari bisa sampai 60 berkas klaim yang masuk," katanya.
JHT, kata Adlin, merupakan salah satu program perlindungan untuk hari tua bagi pekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, dengan adanya perubahan regulasi, para pekerja diperkenankan untuk mencairkan dana JHT itu karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berhenti bekerja, walaupun pekerja itu belum berusia 56 tahun.
"JHT seharusnya tidak dijadikan sumber dana untuk keperluan konsumtif, tapi kita juga tidak bisa menolak jika peserta belum pernah klaim dan memang membutuhkan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau jika peserta terpaksa mencairkan JHT karena keperluan mendesak, mereka agar mengajukan klaim dengan datang sendiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengingatkan agar pengajuan klaim itu tidak menggunakan calo karena pengajuan itu dapat dilakukan hanya melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan sekarang juga bisa dilakukan di bank untuk pelayanan klaim.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Pencairan JHT sampai Rp8 Triliun
Sebaiknya, pengajuan klaim itu diajukan sendiri dan pihaknya menjamin jika berkasnya pengajuannya lengkap maka dengan cepat bisa dicairkan.
"Buat apa menggunakan calo atau jasa perantara, kalau kita mengajukan sendiri juga bisa lebih cepat. Jika berkasnya lengkap akan segera kita cairkan dengan cepat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar