Suara.com - Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, menyatakan akan menanggung semua biaya pengobatan, perawatan hingga santunan cacat atas korban kecelakaan kerja proyek normalisasi Kali Ciliwung wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
"Ini hak pekerja yang mengalami musibah, BP Jamsostek hanya menunaikan tugas dan tanggung jawab dalam memenuhi hak peserta," kata dia dalam rilisnya, Senin (17/10/2016).
Muaf Jaelani (25) merupakan salah satu pekerja pada sektor jasa konstruksi dari perusahaan PT Adhi Karya yang bertugas sebagai pekerja di proyek normalisasi Kali Ciliwung wilayah Tebet. Muaf mengalami kecelakaan kerja saat hendak mengarahkan paku bumi yang diangkat menggunakan crane untuk ditanam di area yang ditentukan.
Malang menimpa Muaf ketika kabel tali pengangkut paku bumi putus dari crane, kemudian jatuh menimpa dengan posisi kaki kanan tertimpa paku bumi. Akibat kejadian ini, Muaf kehilangan kaki kanannya yang putus akibat tertimpa paku bumi di lokasi kejadian.
Dia salah satu pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Kantor BP Jamsostek Cabang Salemba.
"Kami pastikan seluruh biaya yang timbul untuk kesembuhan saudara Muaf akan kami tanggung sampai yang bersangkutan pulih, dan untuk cacat yang dialami juga akan kami berikan santunan sesuai ketentuan yang ada," ujar Agus.
Program JKK sangat penting dalam mengalihkan risiko kerja yang dapat menimpa siapa saja, agar perusahaan atau pun pekerja tidak terbebani biaya yang timbul jika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja.
"Perlindungan atas risiko kerja memang sangat penting, namun kami tetap berharap kejadian kecelakaan kerja bisa dihindari dengan menaati prosedur keselamatan kerja yang berlaku agar tidak ada pekerja yang sampai mengalami musibah," kata Agus. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur