Indonesia menyambut baik hasil asesmen International Monetary Fund (IMF) terhadap sektor keuangan Indonesia di tahun 2017 atau yang dikenal dengan Financial Sector Assessment Program (FSAP). Secara umum IMF mengapresiasi keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan reformasi di sektor jasa keuangan sehingga kinerja makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga dengan baik.
Demikian disampaikan dalam pernyataan bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Selasa (13/6/2017), di Jakarta.
Penyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi hasil asesmen yang dimuat dalam Financial System Stability Assessment (FSSA) 2017 dan dibahas dalam pertemuan Dewan Direktur (Executive Board) IMF di Washington DC pada 24 Mei 2017, serta telah dipublikasikan pada website IMF pada 12 Juni 2017.
FSAP Indonesia pada tahun 2016-2017 merupakan pelaksanaan kedua setelah periode 2010, sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G-20 dan Financial Stability Board (FSB), untuk melaksanakan asesmen FSAP secara rutin.
Tim FSAP yang terdiri dari IMF dan World Bank telah melakukan asesmen stabilitas dan perkembangan sektor keuangan Indonesia secara komprehensif melalui berbagai diskusi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta lembaga-lembaga lain, seperti industri jasa keuangan, konglomerasi keuangan, asosiasi industri jasa keuangan, lembaga remitansi, lembaga financial technology, firma hukum, PPATK, lembaga penegak hukum dan akademisi.
"Sesuai hasil pertemuan Executive Board Meeting, para Direktur Eksekutif IMF menghargai keberhasilan Indonesia dalam menjaga kondisi makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan Indonesia, di tengah kondisi perekonomian global yang kurang menggembirakan," kata Imansyah, Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK, di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Sistem keuangan memiliki risiko sistemik yang rendah dan telah berhasil melalui krisis keuangan global. Sistem perbankan terjaga kesehatannya serta memiliki kecukupan modal dan likuiditas yang sangat memadai. Bahkan hasil stress test yang dilakukan otoritas dan perbankan secara periodik menunjukkan sektor perbankan tetap dapat bertahan meskipun dalam tekanan yang besar.
Kondisi tersebut terutama didukung oleh banyaknya kemajuan yang telah dicapai oleh Indonesia sejak dilaksanakannya FSAP pertama tahun 2010, di antaranya penguatan pengawasan sektor keuangan, jaring pengaman keuangan dan protokol manajemen krisis, serta pendalaman pasar keuangan dan inklusi keuangan.
Baca Juga: IPO PT Hartadinata Abadi Telah Terima Pernyataan Efektif Dari OJK
Sejak FSAP terakhir, otoritas telah menerapkan kerangka permodalan Basel III dan Undang-Undang Asuransi yang baru, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan lintas sektoral. Selain itu, pengembangan dan penguatan kerangka makroprudensial juga telah dilakukan melalui pengembangan alat analisis untuk menilai risiko sistemik serta implementasi sejumlah instrumen kebijakan makroprudensial. Indonesia juga telah mengeluarkan Undang-Undang yang secara khusus bertujuan untuk pelaksanaan, pencegahan dan penggulangan krisis sistem keuangan (UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan/ UU PPKSK).
Dengan hasil asesmen yang positif, para Direktur Eksekutif IMF mendorong otoritas untuk mengimplementasikan rekomendasi atas beberapa isu yang perlu mendapat perhatian otoritas dalam rangka melanjutkan penguatan sektor keuangan serta meningkatkan pendalaman pasar keuangan dan inklusi.
"Ke depan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara bersama-sama menyampaikan komitmen untuk tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi, dan mengharapkan hasil asesmen atas sektor keuangan Indonesia tersebut tidak saja semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat domesik dan internasional terhadap kondisi perekonomian Indonesia namun juga dapat menjadi angin segar bagi negara-negara lain di tengah kondisi perekonomian global yang masih belum pulih pasca krisis 2008," tutup Imansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta