Suara.com - PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyalurkan kredit kepemilikan rumah subsidi dengan skema syariah bagi para imam, mu'adzin, dan pengurus Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dengan program ini, imam dan karyawan Istiqlal bisa mendapatkan tempat tinggal dengan uang muka ringan dan cicilan sebesar Rp775 ribu per bulan.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan pemberian KPR subsidi iB ini sebagai bentuk kontribusi BTN untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Unit usaha syariah BTN memberikan KPR dengan uang muka 1 persen dan margin cicilan sebesar 5 persen selama 20 tahun.
"Mudah-mudahan proyek ini akan menjadi model untuk diterapkan di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Peduli Umat. Model ini juga bisa diterapkan lintas umat beragama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan antar umat," ujar Maryono di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Maryono menambahkan perumahan dengan DP 1 persen bisa diperoleh di perumahan Panorama Kemang yang terletak di Parung, Bogor, Jawa Barat. Perumahan ini dibangun PT. Multi Griya Propertindo.
"Hunian tersebut dibangun di atas lahan seluas 135 hektar. Total rumah nantinya akan dibangun sebanyak 1.400 unit rumah yang dijual dengan harga Rp141 juta per unit. Hingga saat ini tercatat telah dibangun 362 unit rumah di mana 330 unit diantaranya telah terjual," katanya.
Maryono menjelaskan selain mendapatkan program KPR DP 1 persen, imam, mu'adzin, dan karyawan Masjid Istiqlal juga akan mendapatkan bantuan sekitar 17,5 persen atau Rp24,5 juta per orang dari total harga jual rumah.
Bantuan tersebut, antara lain berasal dari BUMN yang nilainya sekitar Rp17,5 juta per orang.
Tahap pertama, Bank BTN akan merealisasikan KPR bagi 20 orang yang terdiri atas 10 orang imam dan 10 mu'adzin.
Kemudian, untuk tahap kedua, Bank BTN akan merealisasikan pemberian KPR BTN subsidi iB untuk sekitar 80 karyawan.
Berita Terkait
-
Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal
-
Detik-Detik Pencuri Disergap Saat Itikaf di Masjid Istiqlal, Berakhir Ricuh
-
Dari Wakaf Al Quran hingga Dialog Peradaban, Pesan Kebersamaan Menggema dari Masjid Istiqlal
-
BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun untuk Kebutuhan Transaksi Lebaran 2026
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti