Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak jurnalis/pekerja Koran Sindo yang dilakukan oleh Grup Media Nusantara Citra (MNC).
"Perkembangan teknologi digital sudah mulai berdampak kepada perusahaan media di Indonesia, yang pada akhirnya juga berimbas kepada pekerja media. Kabar yang terbaru terdengar yaitu penutupan kantor biro koran Sindo di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Medan, Palembang, Manado dan Makasar," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Sasmito, di Jakarta, Kamis (29/6/2017).
Penutupan tersebut berujung pada PHK sepihak yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) kepada pekerja media Koran Sindo. Selain itu, PT MNI juga memutasi pekerja media Koran Sindo ke unit bisnis MNC lainnya. "Menurut informasi, ada sekitar 60-an buruh media yang bekerja di masing-masing biro Koran Sindo tersebut," ujar Sasmito.
Atas dasar itu, FSPM Independen, AJI, dan LBH Pers mendesak PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) untuk melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan para pekerja. "Karena kami menganggap bahwa PHK sepihak kepada pekerja media Koran Sindo adalah tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pengacara publik LBH Pers, Gading Yonggar, dalam kesempatan yang sama.
Jika pemutusan hubungan kerja adalah jalan terakhir, FSPM Independen, AJI dan LBH Pers juga mendesak PT MNI membayarkan hak pesangon pekerja sebagai mana pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Atau jika perusahaan akan melakukan mutasi maka perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerja dalam melakukan mutasi dan harus dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI, Joni Aswira, juga mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa sejumlah jurnalis Koran Sindo. Ia mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut. "Kemenaker selaku perwakilan pemerintah harus berani bertindak tegas meskipun perusahaan yang melanggar adalah perusahaan media," kata Joni.
Joni juga mendesak Dewan Pers untuk turut aktif melidungi para jurnalis dan berkoordinasi dengan kementerian tenaga kerja terkait pemenuhan hak-hak pekerja / jurnalis.
Selain itu, ia juga mengimbau para pekerja/junalis yang terkena dampak tersebut untuk mengorganisir diri untuk berjuang bersama. "Sehingga tidak mudah dipecah belah oleh oknum-oknum yang sengaja menginginkan PHK ini terjadi," tutup Joni.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga
Tag
Berita Terkait
-
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara
-
KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja
-
AJI Medan Imbau Perusahaan Pers di Sumut Lekas Bayar THR
-
AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja Media di Sumbar
-
Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!