Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak jurnalis/pekerja Koran Sindo yang dilakukan oleh Grup Media Nusantara Citra (MNC).
"Perkembangan teknologi digital sudah mulai berdampak kepada perusahaan media di Indonesia, yang pada akhirnya juga berimbas kepada pekerja media. Kabar yang terbaru terdengar yaitu penutupan kantor biro koran Sindo di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Medan, Palembang, Manado dan Makasar," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Sasmito, di Jakarta, Kamis (29/6/2017).
Penutupan tersebut berujung pada PHK sepihak yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) kepada pekerja media Koran Sindo. Selain itu, PT MNI juga memutasi pekerja media Koran Sindo ke unit bisnis MNC lainnya. "Menurut informasi, ada sekitar 60-an buruh media yang bekerja di masing-masing biro Koran Sindo tersebut," ujar Sasmito.
Atas dasar itu, FSPM Independen, AJI, dan LBH Pers mendesak PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) untuk melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan para pekerja. "Karena kami menganggap bahwa PHK sepihak kepada pekerja media Koran Sindo adalah tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pengacara publik LBH Pers, Gading Yonggar, dalam kesempatan yang sama.
Jika pemutusan hubungan kerja adalah jalan terakhir, FSPM Independen, AJI dan LBH Pers juga mendesak PT MNI membayarkan hak pesangon pekerja sebagai mana pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Atau jika perusahaan akan melakukan mutasi maka perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerja dalam melakukan mutasi dan harus dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI, Joni Aswira, juga mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa sejumlah jurnalis Koran Sindo. Ia mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut. "Kemenaker selaku perwakilan pemerintah harus berani bertindak tegas meskipun perusahaan yang melanggar adalah perusahaan media," kata Joni.
Joni juga mendesak Dewan Pers untuk turut aktif melidungi para jurnalis dan berkoordinasi dengan kementerian tenaga kerja terkait pemenuhan hak-hak pekerja / jurnalis.
Selain itu, ia juga mengimbau para pekerja/junalis yang terkena dampak tersebut untuk mengorganisir diri untuk berjuang bersama. "Sehingga tidak mudah dipecah belah oleh oknum-oknum yang sengaja menginginkan PHK ini terjadi," tutup Joni.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga
Tag
Berita Terkait
-
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara
-
KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja
-
AJI Medan Imbau Perusahaan Pers di Sumut Lekas Bayar THR
-
AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja Media di Sumbar
-
Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK