Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak jurnalis/pekerja Koran Sindo yang dilakukan oleh Grup Media Nusantara Citra (MNC).
"Perkembangan teknologi digital sudah mulai berdampak kepada perusahaan media di Indonesia, yang pada akhirnya juga berimbas kepada pekerja media. Kabar yang terbaru terdengar yaitu penutupan kantor biro koran Sindo di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Medan, Palembang, Manado dan Makasar," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Sasmito, di Jakarta, Kamis (29/6/2017).
Penutupan tersebut berujung pada PHK sepihak yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) kepada pekerja media Koran Sindo. Selain itu, PT MNI juga memutasi pekerja media Koran Sindo ke unit bisnis MNC lainnya. "Menurut informasi, ada sekitar 60-an buruh media yang bekerja di masing-masing biro Koran Sindo tersebut," ujar Sasmito.
Atas dasar itu, FSPM Independen, AJI, dan LBH Pers mendesak PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) untuk melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan para pekerja. "Karena kami menganggap bahwa PHK sepihak kepada pekerja media Koran Sindo adalah tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pengacara publik LBH Pers, Gading Yonggar, dalam kesempatan yang sama.
Jika pemutusan hubungan kerja adalah jalan terakhir, FSPM Independen, AJI dan LBH Pers juga mendesak PT MNI membayarkan hak pesangon pekerja sebagai mana pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Atau jika perusahaan akan melakukan mutasi maka perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerja dalam melakukan mutasi dan harus dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI, Joni Aswira, juga mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa sejumlah jurnalis Koran Sindo. Ia mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut. "Kemenaker selaku perwakilan pemerintah harus berani bertindak tegas meskipun perusahaan yang melanggar adalah perusahaan media," kata Joni.
Joni juga mendesak Dewan Pers untuk turut aktif melidungi para jurnalis dan berkoordinasi dengan kementerian tenaga kerja terkait pemenuhan hak-hak pekerja / jurnalis.
Selain itu, ia juga mengimbau para pekerja/junalis yang terkena dampak tersebut untuk mengorganisir diri untuk berjuang bersama. "Sehingga tidak mudah dipecah belah oleh oknum-oknum yang sengaja menginginkan PHK ini terjadi," tutup Joni.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga
Tag
Berita Terkait
-
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara
-
KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja
-
AJI Medan Imbau Perusahaan Pers di Sumut Lekas Bayar THR
-
AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja Media di Sumbar
-
Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN