Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengecam pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak awak mobil tangki (AMT) oleh PT Pertamina (Persero). PHK sepihak terhadap AMT Pertamina dikhawatirkan akan mengganggu arus distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang dan setelah hari raya Idul Fitri 2017.
Kisah PHK AMT Pertamina bermula pada tanggal 26 Mei 2017. Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina yang bertanggungjawab mendistribusikan BBM sebanyak 414 orang Sopir di PHK sepihak dengan rincian:
1. Depot Plumpang (distribusi ke Jabodetabek) = 353 orang
2. Depot Merak (distribusi ke Banten) = 14 orang
3. Depot Tasikmalaya(distribusi ke Tasikamalaya, Garut, Kuningan)= 2 orang
4. Depot Ujung Berung (distribusi ke Bandung, Cimahi dan Sukabumi)= 4 orang
5. Depot Lampung(distribusi ke Provinsi Lampung)=24 orang
6. Depot Banyuwangi(distribusi ke Banyuwangi, Situbondo, Jember, Bondowoso)=15 orang
7. Depot Surabaya (distribusi ke Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Probolinggo, Malang dan Lumajang)= 2 orang.
Baca Juga: Sinergi Pertamina-PGN Bangun Pipa Transmisi Gas Duri-Dumai
"PHK sepihak tersebut disampaikan melalui pesan pendek SMS yang berisi bahwa anda tidak lulus menjadi karyawan tetap PT GUN (Garda Utama Nasional) selanjutnya tanggal 27 Mei 2017 hingga 30 Mei 2017 diberikan surat melalui pos dari PT GUN isinya menyatakan tidak lulus untuk diangkat PKWTT ," kata Rieke di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Crew Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina tersebut sejak tahun 2004 dipekerjakan dengan status hubungan kerja Kontrak/PKWT oleh anak perusahaan BUMN Pertamina yaitu PT.Pertamina Patra Niaga. Mereka kemudian dialihkan menjadi tenaga outsourcing dan pemborongan melalui Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja(PPJP) PT.Cahaya Andika Tamara (PT.CAT) sejak tahun 2012 selanjutnya PT.Sapta Sarana Sejahtera (PT.SSS) per 2015 berikutnya PT Garda Utama Nasional pada 1 Maret 2017
Selama periode tersebut, dipekerjakan terjadi berbagai pelanggaran hak normatif terhadap AMT Pertamina. Sejak tahun Agustus 2011 Upah lembur tidak lagi diberikan oleh Pihak PT.Pertamina Patra Niaga sekalipun Waktu kerja yang ditetapkan adalah 12 jam/hari selanjutnya dihapuskan dan diganti dengan uang performansi yang nilainya jauh lebih kecil dari nominal upah lembur.
selain itu, tunjangan uang transportasi dan uang natura(uang makan) yang sebelumnya pernah diberikan juga ikut dihapus. Awak Mobil Tanki(AMT) Pertamina upahnya sudah dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan terindikasi pihak perusahaan tidak membayarkan iuran pada BPJS sehingga tidak bisa digunakan berobat.
Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Sudinakertrans ) Jakarta Utara telah menerbitkan Nota Pemeriksaan pada tanggal 26 september 2016 nomor : 4750/-1.838 dan 5 Mei 2017 nomor 1943/-1.838 yang menyatakan bahwa status hubungan kerja Awak Mobil Tanki(AMT) beralih menjadi pegawai tetap PT Pertamina Patra Niaga dan meminta agar hak normatif dipenuhi tetapi tidak dijalankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?