Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Brigade Mobil terhadap jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Ricky Prayoga. AJI mendorong korban dan pimpinan Antara untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya agar diproses hukum.
"Kami mendesak Kepolisian segera mengusut pelaku kekerasan dan menyeretnya ke pengadilan," kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Hasim mengatakan bagi kepolisian, pengusutan ini bukan hal yang sulit. Karena pelakunya sudah terindentifikasi dan ada video yang merekam kejadian tersebut. Penegakan hukum harus tetap dilakukan walau pelakunya anggota Brigade Mobil. Pelaku harus dihukum.
Seruan serupa juga datang dari Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung. Menurut Erick, walau pelaku telah meminta maaf kepada korban, polisi tetap harus memproses hukum terus berjalan agar korban mendapatkan keadilan. Tindakan hukum juga untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pendidikan untuk aparat keamanan yang lain.
"Dalam kasus ini, anggota Brimob menunjukkan arogansi, sikap dan tindakan yang tidak profesional," ujar Erick.
Ricky Prayoga dianiaya oleh anggota Brimob di lokasi liputan di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu, 18 Juni 2017, sekitar pukul 15:00. Ketika itu dia sedang ditugaskan meliput pertandingan pertama final Indonesia Terbuka 2017. Dia diseret oleh anggota Brimob saat akan mengantre di satu ATM di sana.
Menurut AJI Jakarta, kekerasan dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Ini tindakan melawan hukum dan tindakan pidana yang tidak bisa ditoleransi.
"Karena itu, kami mendesak Kepolisian mengusut kasus kekerasan ini hingga tuntas. Jangan sampai Kepolisian justru melindungi anggotanya yang telah melakukan tindak pidana," tukas Erick.
Baca Juga: AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Klaim Tegas ke Polisi Brimob yang Aniaya Jurnalis Antara
-
Dirut Antara Sesalkan Kekerasan Oknum Brimob Pada Jurnalisnya
-
IWO Minta Oknum Brimob Pelaku Kekerasan Wartawan Ditindak
-
Serikat Pekerja Antara Kecam Kekerasan Oknum Polisi Pada Jurnalis
-
Wartawan Antara Dianiaya 4 Brimob Jadi Atensi Mabes Polri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik