Maraknya isu mengenai perpanjangan PT Freeport Indonesia untuk tahun 2041 yang dirilis oleh Fajar Harry Sampurno sebagai Deputy Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Badan Ushaa Milik Negara (BUMN), yang sempat diviralkan oleh salah satu media membuat Kementerian BUMN tidak tinggal diam. Kementerian BUMN mengklarifikasi terkait perpanjangan PT Freeport Indonesia tersebut tidak benar adanya.
"Namun, disisi lain, atas klarifikasi yang disampaikan oleh Kementerian BUMN tersebut " offside "alias lancang," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).
Pasalnya, semua persoalan status izin operasi PT FI itu merupakan ranah kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kalaupun kementerian BUMN hadir dalam tim , sesungguhnya sebagai pendengar saja. Sehingga tidak etis berbicara yang bukan ranahnya , bahkan berlepotan penjelasannya mengenai atas klarifikasi tersebut," jelas Yusri.
Kalaupun Menko Perekonomian mengajak Kementerian BUMN dalam rapat koordinasi , ia melihat ini lebih untuk Kementerian BUMN agar bisa mengikuti proses dan persiapan kepada holding BUMN Tambang untuk " take over " atau ikut membeli saham divestasi PT Freeport Indonesia. "Tidak lebih dari itu. Itupun kalau timbul kesepakatan dengan PT FI," jelasnya.
Padahal publik paham bahwa kemampuan Holding BUMN Tambang untuk membeli saham divestasi 10,64 persen itupun sangat diragukan kemampuannya. Apalagi valuasi saham 10,64 persen telah dipatok senilai 1, 7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) oleh PT Freeport Indonesia dengan menghitung juga potensi cadangan emas , tembaga dan perak yang masih didalam bumi. Sementara Kementerian ESDM menghitung harga yang wajar adalah 630 juta dolar AS berdasarkan perhitungan biaya pergantian investasi atau " replacement cost " sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013.
"Sehingga kalau melihat dasar perhitungan valuasi saham masing masing pihak , dan seandainya PT Freeport Indonesia setuju dengan divestasi 51 persen dalam kontrak perpanjangan operasi sampai dengan tahun 2041 , maka dapat dipastikan sampai habis cadangan emas , tembaga dan perak di bumi Papua, BUMN Tambang kita tidak mampu membeli sahamnya. Kan aneh kalau kita membeli kekayaan rakyat kita sendiri yang dikelola oleh pihak asing , jelas dan pasti ini sikap " wong ndeso ngemis saham"," tutur Yusri.
Bahkan kalau dirunut kebelakang sampai saat ini soal rekam jejak PT Freeport Indonesia , jelas terkesan bahwa Pemerintah Indonesia dibawah tekanan dan ancaman PT Freeport Indonesia. Fakta yang tidak terbantahkan adalah kebijakan memberikan kelonggaran eksport konsentrat yang jelas melanggar UU Minerba nomor 4 tahun 2009. Seharusnya Kementerian ESDM bisa bersikap lebih tegas dengan mengurangi volume eksport menjadi sekitar 700.000 metric ton per 6 bulan, khusus yang bisa diolah di smelter PT Smelting Gresik.
"Sehingga solusi lebih tepat dan cerdas yang harus segera dilakukan oleh Holding BUMN Tambang saat ini adalah lebih baik fokus dan segera membangun smelter untuk menghidari kerugian negara dari proses hilirisasi mineral berharga yang bisa jauh menambah penerimaan negara dan berdampak ganda bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi rakyat serta akan semakin berkembang industri penunjang lainnya," tutup Yusri.
Baca Juga: Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya