Suara.com - Sistem perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia pada Senin (10/7/2017) mengalami gangguan. Kejadian tersebut diketahui otoritas bursa pada pukul 08.52 WIB. Sehingga transaksi perdagangan mengalami kemunduran.
Atas kejadian tersebut, BEI menghentikan sementara transaksi perdagangan pada pukul 09.10 WIB dan kembali mengaktifkan pada pukul 10.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan gangguan teknis pada informasi dari sistem data transaksi ini bukan karena virus. BEI masih terus melakukan kajian lebih jauh dan baru bisa diketahui setelah 2 jam ke depan.
"Ini belum pernah terjadi dalam 5 tahun, sekarang kami sedang cari tahu data mana yang rusak, yang jelas ini bukan virus," kata Tito di Jakarta, Senin (10/7/2017).
Terkait berapa besar kerugian yang harus ditanggung akibat kejadian ini, Tito masih belum bisa menjelaskannya secara rinci. Tito pun meminta maaf kepada semua pihak atas adanya gangguan ini dan diharapkan transaksi bisa berjalan dengan normal kembali.
"Kerugin belum tahu. Yang pasti kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ujarnya.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat mengimbau kepada para investor untuk melakukan log-out lalu melakukan login ulang agar bisa kembali untuk melihat datafeed dan melakukan perdagangan menyusul adanya gangguan teknis tersebut.
"Iya jadi log out dulu, terus log in lagi biar bisa dilihat datefeednya," kata Samsul.
Baca Juga: Megapower Makmur Resmi IPO di Bursa Efek Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK