Suara.com - Aktivis Lingkungan Yustisia Rahman mengatakan sudah saatnya pemerintah berhenti memberikan hak istimewa kepada PT. Freeport Indonesia. Selama beroperasi di Indonesia Freeport telah mendapatkan banyak keistimewaan.
Salah satunya adalah pemerintah telah memberikan izin konsentrat kepada Freeport hingga Oktober 2017.
"Freeport itu kan sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus sementara Freeport hanya berlaku hingga Oktober 2017, dan jika negosiasi tidak mencapai titik temu maka operasi akan kembali berbasis kepada Kontrak Karya, padahal Freeport sudah diuntungkan dengan izin ekspor konsentrat yang juga berlaku hingga Oktober 2017," ujarnya dalam diskusi di Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Hal tersebut merupakan keistimewaan Freeport yang tidak dimiliki oleh perusahaan tambang asing lainnya yang sama-sama beroperasi di Indonesia.
Oleh sebab itu, Yustisia mengatakan pihaknya juga mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk tidak membuat perjanjian stabilitas investasi yang diminta oleh Freeport.
"Pemberian hak istimewa kepada Freeport harus segera dihentikan oleh Pemerintah Indonesia dalam menjalankan ketentuan Undang-Undang Minerba. Sudah banyak pengecualian yang diberikan ke Freeport, jadi Indonesia tidak perlu takut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport
-
Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter
-
Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum
-
Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017
-
Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor
-
Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan
-
BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi