Suara.com - Aktivis Lingkungan Yustisia Rahman mengatakan sudah saatnya pemerintah berhenti memberikan hak istimewa kepada PT. Freeport Indonesia. Selama beroperasi di Indonesia Freeport telah mendapatkan banyak keistimewaan.
Salah satunya adalah pemerintah telah memberikan izin konsentrat kepada Freeport hingga Oktober 2017.
"Freeport itu kan sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus sementara Freeport hanya berlaku hingga Oktober 2017, dan jika negosiasi tidak mencapai titik temu maka operasi akan kembali berbasis kepada Kontrak Karya, padahal Freeport sudah diuntungkan dengan izin ekspor konsentrat yang juga berlaku hingga Oktober 2017," ujarnya dalam diskusi di Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Hal tersebut merupakan keistimewaan Freeport yang tidak dimiliki oleh perusahaan tambang asing lainnya yang sama-sama beroperasi di Indonesia.
Oleh sebab itu, Yustisia mengatakan pihaknya juga mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk tidak membuat perjanjian stabilitas investasi yang diminta oleh Freeport.
"Pemberian hak istimewa kepada Freeport harus segera dihentikan oleh Pemerintah Indonesia dalam menjalankan ketentuan Undang-Undang Minerba. Sudah banyak pengecualian yang diberikan ke Freeport, jadi Indonesia tidak perlu takut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport
-
Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter
-
Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum
-
Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017
-
Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Investor Global Cabut Investasi di RI: I Have Zero Exposure to Indonesia
-
Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha
-
IHSG Ambruk 2,53% dan 624 Saham Anjlok di Sesi I, TINS Bisa Jadi Pilihan Investor
-
3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh
-
Jakarta dan Bali 100 Persen Teraliri Listrik, Bagaimana Nasib Wilayah Lainnya?
-
Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik
-
Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
-
Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri