Suara.com - Pemerintah saat ini tengah melakukan negosiasi dengan PT. Freeport Indonesia terkait perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Communication and Outreach Manager dari Publish What You Pay Indonesia Agung Budiono mengingatkan Freeport Indonesia untuk tetap membayar tunggakan pajak kepada pemerintah Papua sebesar Rp3,4 triliun.
"Itu kan kewajiban. Apapun keputusannya nanti, Freeport tetap harus membayar tunggakan pajak itu. Karena, tunggakan pajak itu sudah dieksekusi di pengadilan pada 14 Januari 2017 lalu, sehingga harus di jalankan," kata Agung di Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Agung juga menunggu keberanian dari pemerintah berani menagih Freeport. Pasalnya, jika Freeport membayar tunggakan pajak, dapat membantu pemerintah menjalankan reformasi pajak.
"Pemerintah kan sekarang intensifikasi untuk penerimaan negara. Nah, putusan itu harus dieksekusi, berani nggak Sri Mulyani atau pemerintah mendorong, didorong, karena ini juga untuk APBN dan infrastruktur daerah," ujarnya.
Ketentuan pajak mengacu Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011 tentang pajak daerah.
Dalam ketentuan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua menetapkan tarif pajak air permukaan sebesar 10 persen dari jumlah volume air bawah tanah atau air permukaan yang diambil dan dimanfaatkan. Pembayarannya setiap bulan. Tetapi sejak 2011-2015 PT. Freeport tak kunjung membayarkan pajak tersebut.
Berita Terkait
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
-
ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang
-
Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025