Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan perundingan antara pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia telah menyepakati dua hal salah satunya pembangunan tempat pemurnian atau smelter di Gresik, Jawa Tengah.
Dalam kesepakatan tersebut, Freeport menyetujui menyelesaikan pembangunan smelter pada 2022. Keputusan tersebut sesuai dengan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2001 yang mengatakan bahwa perusahaan tambang wajib membangun smelter paling lambat selama lima tahun setelah mengantongi IUPK.
Sekertaris Jendral Kementerian ESDM, Teguh Pamuji mengatakan selama proses pembangunan smelter, pemerintah akan mengawasi pembangunan smelter setiap enam bulan sekali. Teguh menjelaskan pembangunan smelter menjadi poin penting dalam kepastian Freeport bisa mengantongi izin operasi kembali.
"Minimal 20 persen setiap tahun progres pembangunannya. Jadi nanti setidaknya Freeport bisa memenuhi minimal 90 persen dari 10 persen progress setiap 6 bulan sekali," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Teguh mengatakan jika nantinya Freeport tak bisa memenuhi target pembangunan smelter, maka pemerintah berhak memberikan sanksi dengan membekukan izin ekspor konsentrat.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM terkait rencana sanksi ini. Saksinya bisa dibekukan atau diapakan atau izin ekspornya dicabut nanti yang memutuskan Kemenkumham," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025