Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) untuk mempercepat Pembangunan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat , Senin (14/8/2017) di Jakarta.
Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti, Sekjen Kemenhub Sugihardjo, dan Kepala Perwakilan JICA untuk Indonesia Naoki Ando.
"Dengan MoU ini diharapkan menjadi bagian dari Loan Agreement yang isinya mengatur hal-hal yang masih menjadi perbedaan antara JICA Guidelines dengan peraturan perundang-undangan di Pemerintah Indonesia," jelas Anita dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2017).
Secara rinci, Anita menjelaskan perbedaan tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa dalam hal penggunaan e-procurement system dan metode pengadaan (post-qualification dan pre-qualification) serta penerapan UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan bisa mempercepat implementasi Pembangunan Pelabuhan Patimban yang ditargetkan selesai sebagian pada tahun 2019," kata Anita.
Pelabuhan Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.58 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pembangunan Pelabuhan Patimban akan didanai oleh Pemerintah Jepang melalui JICA dengan Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, dan Kementerian PUPR sebagai Implementing Agency. Total pinjaman untuk pembangunan Pelabuhan Patimban sebesar JPY 118,9 miliar atau sekitar Rp13,8 triliun.
Salah satu pekerjaan yang akan dilakukan Kementerian PUPR mengambil adalah pembangunan jalan akses menuju Pelabuhan dari jalan nasional Pantura sepanjang 8,1 km dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,3 triliun. Hingga saat ini, usulan kegiatan sudah tercantum dalam Greenbook 2017 dan Bappenas sudah memproses usulan daftar kepada Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Kemenhub Segera Mulai Pembangunan Pelabuhan Patimban
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Dewan Komisioner LPS Baru Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Jajarannya
-
Kementerian ESDM-P2MI Teken MoU Penguatan Kompetensi Pekerja Migran
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih