Suara.com - Kementerian Perhubungan meningkatkan penyediaan dan pengembangan infrastruktur logistik Pelabuhan Probolinggo melalui kerja sama pemanfaatan (KSP) barang milik negara antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan badan usaha milik daerah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungan ke Pelabuhan Probolinggo, Minggu (20/8/2017), memastikan kegiatan bongkar muat logistik menjadi lebih murah, mudah, dan cepat melalui peningkatan infrastruktur.
"Ada dua pelabuhan yang diserahterimakan untuk kerja sama dengan swasta, bisa BUMN, atau BUMD. Kita bisa pastikan kegiatan di sini akan lebih murah, mudah, dan cepat," kata Menhub Budi Karya, di Pelabuhan Probolinggo.
Dengan peningkatan fasilitas, pelayanan jasa kepelabuhanan akan lebih optimal, sehingga kegiatan bongkar muat barang semakin efektif dan efisien. Selain itu, peran Pelabuhan Probolinggo akan mengimbangi arus barang menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Pelabuhan Probolinggo menjadi pelabuhan pertama kerja sama antara pemerintah dan BUMD setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Hasil Reklamasi dan Bangunan Dermaga antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo dan Badan Usaha Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN).
Kerja sama ini dilakukan untuk penyediaan dan pengembangan infrastruktur logistik yang merata di seluruh Indonesia dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, tujuan kerja sama juga meliputi optimalisasi kontribusi yang diperoleh dari pengelolaan baik untuk pemerintah melalui PNBP maupun pendapatan jasa kepelabuhanan bagi BUMD.
"Kerja sama ini juga dilakukan untuk memberikan peran kepada pemerintah daerah melalui BUMD, sehingga ke depan pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan akan menjadi minoritas dalam membangun infrastruktur perhubungan," kata Menteri Budi Karya.
Pemerintah telah menganggarkan pembangunan infrastruktur transportasi termasuk pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan, namun dengan kebutuhan yang demikian besar sementara anggaran pemerintah sangat terbatas maka ke depan biaya operasional seharusnya tidak terus menerus bergantung dari APBN.
Baca Juga: PT Pelindo II Tingkatkan Layanan Bongkar Muat Via Kereta Api
Terkait skema bagi hasil, dalam perjanjian dijelaskan KSOP Pelabuhan Probolinggo akan memperoleh sebesar 0,50 persen dari nilai aset barang milik negara dan setiap tahun mengalami peningkatan sebesar 4,55 persen.
Sedangkan PT DABN memperoleh keuntungan hasil kerja sama sebesar 25,16 persen dari nilai investasinya. PT DABN adalah anak perusahaan PT Petrogas Jatim Utama yang mempunyai izin sebagai badan usaha pelabuhan, sehingga dapat mengelola pelabuhan umum apabila mendapatkan izin dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar