Direktur eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai, hasil perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM bukan merupakan kabar baik bagi Indonesia. Kesepakatan terakhir justru menunjukkan lagi-lagi Pemerintah selalu dipaksa mengikuti kepentingan Freeport.
“Sudah saatnya Pemerintah tegas kepada Freeport, silakan Freeport melanjutkan usahanya hingga tahun 2021 dan ikuti Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, selanjutnya ucapkan selamat tinggal Freeport,” kata Bisman di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Poin lain mengenai fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur. Menurut Bisman, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dengan membangun smelter sudah ditegaskan dalam UU 4/2009 paling lambat tahun 2014 dan diperpanjang sampai tahun 2017. Namun, hingga saat ini dengan berbagai alasan Freeport tidak juga membangun smelter dan seolah sengaja mengulur-ulur waktu.
“Hasil perundingan yang memberikan tenggat waktu hingga tahun 2022 ini jelas pelanggaran terhadap UU 4/2009 dan merupakan ketidakberdayaan Pemerintah Indonesia yang harus memberikan kelonggaran kepada Freeport,” tegasnya.
Bisman juga mengaitkan dengan penerimaan Negara. Disebutkan, penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini. Menurutnya, jikapun ada kenaikan penerimaan negara, namun tidak siginifikan. Harus diakui bahwa selama ini penerimaan negara dari Freeport sangat kecil tidak sebanding dengan kekayaan dan keuntungan yang diambil oleh Freeport.
Mengutip laporan tahun 2016, penerimaan negara dari Freeport yang terdiri dari royalti, pajak dan pungutan lain hanya sekitar Rp4,9 Triliun dan sudah sejak tahun 2012 tidak pernah menerima dividen dari Freeport. Hal ini, tidak sebanding dengan keuntungan dan kekayaan yang didapatkan oleh Freeport, serta kerusakan alam dan ongkos sosial yang harus ditanggung oleh Indonesia.
“Saatnya tahun 2021 merah putih melalui BUMN berkibar di tambang Freeport, yakinlah masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan BUMN dan putra putri Indonesia untuk mengelola tambang Freeport,” pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Divestasi, Komisi VII DPR Bakal Panggil Jonan dan Freeport
Berita Terkait
-
Bahas Divestasi, Komisi VII DPR Bakal Panggil Jonan dan Freeport
-
Freeport Tegaskan Setuju Ubah Kontrak Karya Menjadi IUPK
-
Komisi VII DPR: Divestasi Freeport Harus Untungkan Rakyat Papua
-
Kemampuan Pemerintah Membeli 51 Persen Saham Freeport Diragukan
-
PUSHEP: Lebih Baik Pemerintah Ambil Alih Freeport Tahun 2021
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%