Direktur eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai, hasil perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM bukan merupakan kabar baik bagi Indonesia. Kesepakatan terakhir justru menunjukkan lagi-lagi Pemerintah selalu dipaksa mengikuti kepentingan Freeport.
“Sudah saatnya Pemerintah tegas kepada Freeport, silakan Freeport melanjutkan usahanya hingga tahun 2021 dan ikuti Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, selanjutnya ucapkan selamat tinggal Freeport,” kata Bisman di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Poin lain mengenai fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur. Menurut Bisman, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dengan membangun smelter sudah ditegaskan dalam UU 4/2009 paling lambat tahun 2014 dan diperpanjang sampai tahun 2017. Namun, hingga saat ini dengan berbagai alasan Freeport tidak juga membangun smelter dan seolah sengaja mengulur-ulur waktu.
“Hasil perundingan yang memberikan tenggat waktu hingga tahun 2022 ini jelas pelanggaran terhadap UU 4/2009 dan merupakan ketidakberdayaan Pemerintah Indonesia yang harus memberikan kelonggaran kepada Freeport,” tegasnya.
Bisman juga mengaitkan dengan penerimaan Negara. Disebutkan, penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini. Menurutnya, jikapun ada kenaikan penerimaan negara, namun tidak siginifikan. Harus diakui bahwa selama ini penerimaan negara dari Freeport sangat kecil tidak sebanding dengan kekayaan dan keuntungan yang diambil oleh Freeport.
Mengutip laporan tahun 2016, penerimaan negara dari Freeport yang terdiri dari royalti, pajak dan pungutan lain hanya sekitar Rp4,9 Triliun dan sudah sejak tahun 2012 tidak pernah menerima dividen dari Freeport. Hal ini, tidak sebanding dengan keuntungan dan kekayaan yang didapatkan oleh Freeport, serta kerusakan alam dan ongkos sosial yang harus ditanggung oleh Indonesia.
“Saatnya tahun 2021 merah putih melalui BUMN berkibar di tambang Freeport, yakinlah masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan BUMN dan putra putri Indonesia untuk mengelola tambang Freeport,” pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Divestasi, Komisi VII DPR Bakal Panggil Jonan dan Freeport
Berita Terkait
-
Bahas Divestasi, Komisi VII DPR Bakal Panggil Jonan dan Freeport
-
Freeport Tegaskan Setuju Ubah Kontrak Karya Menjadi IUPK
-
Komisi VII DPR: Divestasi Freeport Harus Untungkan Rakyat Papua
-
Kemampuan Pemerintah Membeli 51 Persen Saham Freeport Diragukan
-
PUSHEP: Lebih Baik Pemerintah Ambil Alih Freeport Tahun 2021
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995
-
Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram
-
IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan
-
Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI
-
Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia
-
Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat
-
Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif