Suara.com - Bank Indonesia berencana memberlakukan aturan pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik (unik; e-money) kepada konsumen sebesar Rp1500 hingga Rp2 ribu, mulai akhir September 2017.
Ketua Himpunan Bank Milik Negara yang juga Direktur Utama Bank Tabungan Negara Maryono menegaskan, tidak menyetujui rencana tersebut. Menurutnya, isi ulang e-money seharusnya tidak dibebankan kepada konsumen.
"Kami ingin biaya top up dibebaskan. Namun, tetap mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur BI nanti. Kami kan belum tah karena semua ketentuannya sedang diatur," kata Maryono dalam acara pembukaan Indonesia Banking Expo di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Kendati demikian, apabila Bank Indonesia mewajibkan pengenaan biaya topup uang elektronik, maka Himbara akan melakukan simulasi.
Ia mengatakan, simulasi itu dimaksudkan agar biaya top up tidak memberatkan masyarakat.
"Kalau diwajibkan dikenain biaya maka himbara akan membuat simulasi jaringan bagaimana pengenaan biaya ini ya bisa meringankan beban masyarakat contohnya dalam bentuk promosi. Contohnya dalam bentuk gimmick, promosi, dan sebagainya. Dengan begitu, masyarakat tidak merasa terbebani 100 persen," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bank-Bank Pemerintah Sepakat Tak Kenakan Biaya Isi Ulang E-Money
-
Biaya Top Up e-Money, Konsumen: Buset Banknya Untung Dua Kali
-
YLKI Tuding Ada Kepentingan Perbankan dalam Biaya Top Up e-Money
-
YLKI: Kebijakan Biaya Top Up e-Money BI Kontraproduktif
-
Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran