Suara.com - Bank Indonesia berencana memberlakukan aturan pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik (unik; e-money) kepada konsumen sebesar Rp1500 hingga Rp2 ribu, mulai akhir September 2017.
Ketua Himpunan Bank Milik Negara yang juga Direktur Utama Bank Tabungan Negara Maryono menegaskan, tidak menyetujui rencana tersebut. Menurutnya, isi ulang e-money seharusnya tidak dibebankan kepada konsumen.
"Kami ingin biaya top up dibebaskan. Namun, tetap mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur BI nanti. Kami kan belum tah karena semua ketentuannya sedang diatur," kata Maryono dalam acara pembukaan Indonesia Banking Expo di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Kendati demikian, apabila Bank Indonesia mewajibkan pengenaan biaya topup uang elektronik, maka Himbara akan melakukan simulasi.
Ia mengatakan, simulasi itu dimaksudkan agar biaya top up tidak memberatkan masyarakat.
"Kalau diwajibkan dikenain biaya maka himbara akan membuat simulasi jaringan bagaimana pengenaan biaya ini ya bisa meringankan beban masyarakat contohnya dalam bentuk promosi. Contohnya dalam bentuk gimmick, promosi, dan sebagainya. Dengan begitu, masyarakat tidak merasa terbebani 100 persen," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bank-Bank Pemerintah Sepakat Tak Kenakan Biaya Isi Ulang E-Money
-
Biaya Top Up e-Money, Konsumen: Buset Banknya Untung Dua Kali
-
YLKI Tuding Ada Kepentingan Perbankan dalam Biaya Top Up e-Money
-
YLKI: Kebijakan Biaya Top Up e-Money BI Kontraproduktif
-
Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Risiko dan Peluang Pemangkasan Suku Bunga saat Tekanan Inflasi masih Berlangsung
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night