Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk akan melakukan pemisahan kepemilikan (spin off) dari induknya Bank Permata. Rencana ini ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2021.
"Kita akan melakukan spin off pada tahun 2021. Lebih cepat dari ketentuan Undang-undang yang mewajibakan spin off pada tahun 2023," kata Direktur Syariah Bank Permata, Achmad K Permana, dalam acara Bangking Journalist Academy (BJA) 2017 di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Permana menegaskan bahwa spin off juga bisa berdampak kurang baik secara bisnis jika pemisahan dilakukan secara total. Menurutnya, pemisahan kepemilikan bisa dilakukan secara legal badan hukumnya, namun UUS yang spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS) tetap bisa menggunakan jaringan dan perangkat yang dimiliki oleh induknya selaku bank konvensional.
"Misal kita tidak membuka kantor cabang Permata Syariah terlalu banyak. Kita tetap diperbolehkan menggunakan layananan jaringan dari Bank Permata yang sudah ada. Jadi perbankan syariah tetap bisa efisien. Itu yang sedang kita perjuangkan supaya ini diperbolehkan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, spin off adalah proses pemisahan kepemilikan suatu usaha yang biasanya dilakukan karena beberapa faktor. Salah satunya adalah bisnis yang makin prospektif ke depannya.
Merujuk UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank yang akan menjalankan proses spin off dari UUS menjadi BUS adalah ketika telah mencapai 50 persen dari total aset bank induknya atau telah beroperasi selama 15 tahun sejak berlakunya undang - undang.
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan per Juli 2017, ada 13 BUS yang sudah berdiri di Indonesia. Sementara jumlah UUS yang masih berdiri saat ini adalah 21. Jika spin off telah dilakukan semua bank konvensional, maka jumlah bank syariah di Indonesia akan melonjak jadi 34 bank.
Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk akan melakukan pemisahan kepemilikan (spin off) dari induknya Bank Permata. Rencana ini ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2021.
Baca Juga: Permata Syariah akan Garap Pembiayaan Sindikasi ke PLN
"Kita akan melakukan spin off pada tahun 2021. Lebih cepat dari ketentuan Undang-undang yang mewajibakan spin off pada tahun 2023," kata Direktur Syariah Bank Permata, Achmad K Permana, dalam acara Bangking Journalist Academy (BJA) 2017 di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Permana menegaskan bahwa spin off juga bisa berdampak kurang baik secara bisnis jika pemisahan dilakukan secara total. Menurutnya, pemisahan kepemilikan bisa dilakukan secara legal badan hukumnya, namun UUS yang spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS) tetap bisa menggunakan jaringan dan perangkat yang dimiliki oleh induknya selaku bank konvensional.
"Misal kita tidak membuka kantor cabang Permata Syariah terlalu banyak. Kita tetap diperbolehkan menggunakan layananan jaringan dari Bank Permata yang sudah ada. Jadi Permata Syariah tetap bisa efisien. Itu yang sedang kita perjuangkan supaya ini diperbolehkan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, spin off adalah proses pemisahan kepemilikan suatu usaha yang biasanya dilakukan karena beberapa faktor. Salah satunya adalah bisnis yang makin prospektif ke depannya.
Merujuk UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank yang akan menjalankan proses spin off dari UUS menjadi BUS adalah ketika telah mencapai 50 persen dari total aset bank induknya atau telah beroperasi selama 15 tahun sejak berlakunya undang - undang.
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan per Juli 2017, ada 13 BUS yang sudah berdiri di Indonesia. Sementara jumlah UUS yang masih berdiri saat ini adalah 21. Jika spin off telah dilakukan semua bank konvensional, maka jumlah bank syariah di Indonesia akan melonjak jadi 34 bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya
-
Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026
-
Penolakan Pembayaran Tunai, Wamendag Tegaskan Uang Cash Masih Berlaku di Pasar
-
Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
-
Starbucks Masih Akan Tutup Tokonya di Tahun 2026, PHK Karyawan Mengintai
-
Menhub Catat 14,9 Juta Orang Naik Angkutan Umum Selama Nataru
-
Tak Sekadar Bisnis, Wook Group Dorong Pembangunan Sosial di Daerah Rawan Bencana
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!