Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan pentingnya ketersediaan informasi keuangan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Selain itu, upaya ini juga diperlukan untuk mengurangi upaya-upaya penghindaran pajak antar negara.
“Ketersediaan informasi merupakan elemen yang penting untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak (tax compliance). Informasi tersebut selanjutnya dapat diproses untuk potensi pemetaan dan referensi silang untuk mengidentifikasi perilaku-perilaku penghindaran pajak,” kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (20/9/2017).
Mardiasmo mengemukakan peraturan perpajakan untuk perusahaan multi-nasional saat ini dianggap tidak lagi sesuai dengan perubahan bisnis global lintas negara. Ketidaksesuaian ini ditandai dengan kemudahan mobilitas bisnis, struktur perusahaan yang makin komplek dan perbedaan sistem hukum antar negara.
Banyak perusahaan multi nasional yang melakukan Base Erosion and Profit Shifting untuk menghindari atau mengurangi kewajiban pajaknya pada suatu negara.
“BEPS mengacu pada upaya strategi penghindaran pajak dengan cara memanfaatkan gap kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan (domestik) dan perbedaan sistem perpajakan antar negara. Perusahaan multinasional dapat mengalihkan keuntungan perusahaannya pada negara lain yang memiliki (tarif pajak) peraturan perpajakan yang lebih rendah,” katanya.
Untuk itu, beberapa negara, termasuk Indonesia telah bersepakat untuk menerapkanthe Automatic Exchange of Information (AEOI) dalam rangka mengurangi upaya-upaya penghindaran pajak tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Indonesia antara lain telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu ini telah disetujui untuk menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Juli 2017.
Mardiasmo menambahkan kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia khususnya untuk membayar pajak masih sangat rendah. Hal ini terlihat pada hasil salah satu penelitian yang menunjukkan rendahnya jumlah pembayar pajak di Indonesia yang hanya sekitar 25 persen dari jumlah tenaga kerja yang ada dan hanya sekitar 60 persen dari total wajib pajak yang melaporkan SPT tahun 2016.
Hasil dari program tax amnesty juga mendukung data tersebut. Praktik-praktik penghindaran pajak lintas juridiksi juga terjadi dengan cara menyembunyikan aset di beberapa negara tax haven seperti Swiss, Hong Kong dan Singapura.
Baca Juga: Ditjen Pajak: Masyarakat Harus Segera Perbaiki SPT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha