Suara.com - Persoalan pajak dikeluhkan tinggi oleh sejumlah penulis cerita, tengah heboh diperbincangkan masyarakat.
Masalah ini mencuat setlah seorang pengarang cerita bernama Tere Liye menuliskan di media sosial Facebook mengenai keluhan tentang pajak yang tinggi terhadap buku-bukunya.
Berapa sih sebenarnya potensi pajak dari para penulis dan pekerja seni?
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pada dasarnya potensi pajak dari penulis dan pekerja seni tidak telalu besar, hanya sekitar Rp380 miliar.
"Tak besar-besar banget, hanya Rp383,53 miliar untuk semua sektor pekerja seni. Itu penerimaan dalam satu tahun segitu saja," kata Ken Rabu malam (13/9/2017).
Selama 2016, lanjut Ken, dari 5.315 wajib pajak yang berprofesi sebagai pekerja seni, hanya 911 yang melapor dan menyetor pajak. Menurut Ken, kepatuhan pajak dikalangan pekerja seni sudah lebih baik dibandingkan empat tahun yang lalu.
"Semakin lama semakin membaik. Dulu di 2013, dari 5.500 pekerja seni, hanya 668 di antaranya yang melapor dan menyetor pajak," ujarnya.
Sementara dalam perhitungan Tere Liye, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti pegawai negeri sipil hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Baca Juga: Siswi SD Ungkap Bagaimana Muncul Ide Gigit Tangan Penculik
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Tere mengakui kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhan ya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), namun tak pernah ditanggapi.
Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerja sama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I
-
Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan
-
Inflasi Medis RI Jadi Momok Baru, Biaya Penyakit Tipes Naik Rp16 Juta! Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?
-
Saham BBRI 'Lagi Diskon', Harganya Diproyeksi Bisa Segini
-
Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?
-
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam
-
Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen
-
Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!
-
Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
-
Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg