Suara.com - Persoalan pajak dikeluhkan tinggi oleh sejumlah penulis cerita, tengah heboh diperbincangkan masyarakat.
Masalah ini mencuat setlah seorang pengarang cerita bernama Tere Liye menuliskan di media sosial Facebook mengenai keluhan tentang pajak yang tinggi terhadap buku-bukunya.
Berapa sih sebenarnya potensi pajak dari para penulis dan pekerja seni?
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pada dasarnya potensi pajak dari penulis dan pekerja seni tidak telalu besar, hanya sekitar Rp380 miliar.
"Tak besar-besar banget, hanya Rp383,53 miliar untuk semua sektor pekerja seni. Itu penerimaan dalam satu tahun segitu saja," kata Ken Rabu malam (13/9/2017).
Selama 2016, lanjut Ken, dari 5.315 wajib pajak yang berprofesi sebagai pekerja seni, hanya 911 yang melapor dan menyetor pajak. Menurut Ken, kepatuhan pajak dikalangan pekerja seni sudah lebih baik dibandingkan empat tahun yang lalu.
"Semakin lama semakin membaik. Dulu di 2013, dari 5.500 pekerja seni, hanya 668 di antaranya yang melapor dan menyetor pajak," ujarnya.
Sementara dalam perhitungan Tere Liye, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti pegawai negeri sipil hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Baca Juga: Siswi SD Ungkap Bagaimana Muncul Ide Gigit Tangan Penculik
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Tere mengakui kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhan ya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), namun tak pernah ditanggapi.
Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerja sama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar