Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, meminta agar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersungguh-sungguh menuntaskan kasus dugaan penghindaran pajak yang melibatkan dana besar di Singapura. Apalagi kasus ini diduga terkait pejabat militer dan memperoleh perhatian luas dari publik.
"Sepanjang ada datanya yang benar, saya yakin DJP akan tegas," kata Misbakhun saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (7/10/2017).
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa temuan adanya transaksi sebesar 1,4 miliar dolar AS atau setara dengan lebih dari Rp18 triliun tersebut harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) harus melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk berkoordinasi secara kelembagaan dengan pihak otoritas di Singapore dan pihak Direktorat Jenderal Pajak.
"Supaya bisa melakukan upaya pertukaran data atas informasi tersebut," ujarnya.
Misbakhun juga meminta profiling seorang WNI yang malakukan transaksi tersebut juga harus diselidiki. Dengan demikian, akan bisa diketahui apakah ada potensi penerimaan pajak yang bisa digali lebih mendalam oleh DJP.
"Potensi yang ada dalam transaksi keuangan sebesar itu," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, berita mengejutkan datang dari London, Inggris. Salah satu raksasa perbankan dunia, Standard Chartered Plc mengaku telah kecolongan transfer aset dana nasabah dari Indonesia. Besaran dana yang ditransfer mencapai 1,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) alias Rp18,9 triliun. (Dengan asumsi kurs 1 dolar AS = Rp13.500,00).
Menurut sumber Bloomberg, dana tersebut ditransfer dari Guernsey, Kepulauan Channel, ke Singapura. Transfer tersebut terjadi sejak akhir 2015. Dana tersebut dikelola oleh unit trust Stanchart Guernsey. Menariknya, dana yang sangat besar tersebut diduga memiliki hubungan dengan kalangan militer Indonesia.
Transfer tersebut dilakukan sebelum Guernsey mengadopsi Common Reporting Standard (CRS), kerangka global pertukaran data pajak yang berlaku mulai awal tahun 2016. Dengan CRS, sekitar 100 negara sepakat untuk membagikan laporan tahunan tentang rekening milik orang-orang di setiap negara anggota untuk kepentingan pajak.
Baca Juga: Dana 1,4 Miliar Dolar AS di Singapura Milik Pejabat Militer?
Tag
Berita Terkait
-
Dana 1,4 Miliar Dolar AS di Singapura Milik Pejabat Militer?
-
Diduga Hindari Pajak, 1,4 Miliar Dolar AS Mengendap di Singapura
-
PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan
-
Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang
-
Siap-siap, Ditjen Pajak Akan Lacak Wajib Pajak 'Bandel'
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.775
-
IHSG Betah di Level 8.100 pada Rabu Pagi, Cek Saham-saham Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah Besar Meroket
-
Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis, Akumulasi Penguatan Tetap Tinggi