Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, meminta agar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersungguh-sungguh menuntaskan kasus dugaan penghindaran pajak yang melibatkan dana besar di Singapura. Apalagi kasus ini diduga terkait pejabat militer dan memperoleh perhatian luas dari publik.
"Sepanjang ada datanya yang benar, saya yakin DJP akan tegas," kata Misbakhun saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (7/10/2017).
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa temuan adanya transaksi sebesar 1,4 miliar dolar AS atau setara dengan lebih dari Rp18 triliun tersebut harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) harus melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk berkoordinasi secara kelembagaan dengan pihak otoritas di Singapore dan pihak Direktorat Jenderal Pajak.
"Supaya bisa melakukan upaya pertukaran data atas informasi tersebut," ujarnya.
Misbakhun juga meminta profiling seorang WNI yang malakukan transaksi tersebut juga harus diselidiki. Dengan demikian, akan bisa diketahui apakah ada potensi penerimaan pajak yang bisa digali lebih mendalam oleh DJP.
"Potensi yang ada dalam transaksi keuangan sebesar itu," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, berita mengejutkan datang dari London, Inggris. Salah satu raksasa perbankan dunia, Standard Chartered Plc mengaku telah kecolongan transfer aset dana nasabah dari Indonesia. Besaran dana yang ditransfer mencapai 1,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) alias Rp18,9 triliun. (Dengan asumsi kurs 1 dolar AS = Rp13.500,00).
Menurut sumber Bloomberg, dana tersebut ditransfer dari Guernsey, Kepulauan Channel, ke Singapura. Transfer tersebut terjadi sejak akhir 2015. Dana tersebut dikelola oleh unit trust Stanchart Guernsey. Menariknya, dana yang sangat besar tersebut diduga memiliki hubungan dengan kalangan militer Indonesia.
Transfer tersebut dilakukan sebelum Guernsey mengadopsi Common Reporting Standard (CRS), kerangka global pertukaran data pajak yang berlaku mulai awal tahun 2016. Dengan CRS, sekitar 100 negara sepakat untuk membagikan laporan tahunan tentang rekening milik orang-orang di setiap negara anggota untuk kepentingan pajak.
Baca Juga: Dana 1,4 Miliar Dolar AS di Singapura Milik Pejabat Militer?
Tag
Berita Terkait
-
Dana 1,4 Miliar Dolar AS di Singapura Milik Pejabat Militer?
-
Diduga Hindari Pajak, 1,4 Miliar Dolar AS Mengendap di Singapura
-
PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan
-
Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang
-
Siap-siap, Ditjen Pajak Akan Lacak Wajib Pajak 'Bandel'
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain