Berita mengejutkan datang dari London, Inggris. Salah satu raksasa perbankan dunia, Standard Chartered Plc mengaku telah kecolongan transfer aset dana nasabah dari Indonesia. Besaran dana yang ditransfer mencapai 1,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) alias Rp18,9 triliun. (Dengan asumsi kurs 1 dolar AS = Rp13.500,00).
Menurut sumber Bloomberg, dana tersebut ditransfer dari Guernsey, Kepulauan Channel, ke Singapura. Transfer tersebut terjadi sejak akhir 2015. Dana tersebut dikelola oleh unit trust Stanchart Guernsey. Menariknya, dana yang sangat besar tersebut diduga memiliki hubungan dengan kalangan militer Indonesia.
Transfer tersebut dilakukan sebelum Guernsey mengadopsi Common Reporting Standard (CRS), kerangka global pertukaran data pajak yang berlaku mulai awal tahun 2016. Dengan CRS, sekitar 100 negara sepakat untuk membagikan laporan tahunan tentang rekening milik orang-orang di setiap negara anggota untuk kepentingan pajak.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhati-hati menangani masalah tersebut. Terutama jika benar dana tersebut memiliki keterkaitan dengan pejabat militer.
"Sepertinya Ditjen Pajak harus join investigasi dengan Mabes TNI, Kepolisian, PPATK dan lain sebagainya. Ini supaya lebih efektif," kata Yustinus saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (7/10/2017).
Walau demikian, ia mengingatkan jika dana tersebut sudah ikut tax amnesty, maka secara hukum di Indonesia sudah tidak ada masalah. Jika belum, maka harus membayar sanksi denda sebesar 30 persen dari besaran dana tersebut.
Namun Yustinus mengaku pesimis jika kasus ini bisa dituntaskan oleh Ditjen Pajak. Terlebih jika benar kepemilikan dana tersebut diduga terkait pejabat militer. "Biasanya memang tidak selesai. Melihat konstelasi Indonesia saat ini, masih agak pesimis. Contoh terakhir, kasus Setya Novanto melawan KPK. Ternyata begini kualitas peradilan kita. Saya kira dengan kondisi seperti ini, Ditjen Pajak tidak akan gegabah dan terlalu berani ambil resiko dalam hal ini," tutupnya.
Baca Juga: Diduga Hindari Pajak, 1,4 Miliar Dolar AS Mengendap di Singapura
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI