Berita mengejutkan datang dari London, Inggris. Salah satu raksasa perbankan dunia, Standard Chartered Plc mengaku telah kecolongan transfer aset dana nasabah dari Indonesia. Besaran dana yang ditransfer mencapai 1,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) alias Rp18,9 triliun. (Dengan asumsi kurs 1 dolar AS = Rp13.500,00).
Menurut sumber Bloomberg, dana tersebut ditransfer dari Guernsey, Kepulauan Channel, ke Singapura. Transfer tersebut terjadi sejak akhir 2015. Dana tersebut dikelola oleh unit trust Stanchart Guernsey. Menariknya, dana yang sangat besar tersebut diduga memiliki hubungan dengan kalangan militer Indonesia.
Transfer tersebut dilakukan sebelum Guernsey mengadopsi Common Reporting Standard (CRS), kerangka global pertukaran data pajak yang berlaku mulai awal tahun 2016. Dengan CRS, sekitar 100 negara sepakat untuk membagikan laporan tahunan tentang rekening milik orang-orang di setiap negara anggota untuk kepentingan pajak.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhati-hati menangani masalah tersebut. Terutama jika benar dana tersebut memiliki keterkaitan dengan pejabat militer.
"Sepertinya Ditjen Pajak harus join investigasi dengan Mabes TNI, Kepolisian, PPATK dan lain sebagainya. Ini supaya lebih efektif," kata Yustinus saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (7/10/2017).
Walau demikian, ia mengingatkan jika dana tersebut sudah ikut tax amnesty, maka secara hukum di Indonesia sudah tidak ada masalah. Jika belum, maka harus membayar sanksi denda sebesar 30 persen dari besaran dana tersebut.
Namun Yustinus mengaku pesimis jika kasus ini bisa dituntaskan oleh Ditjen Pajak. Terlebih jika benar kepemilikan dana tersebut diduga terkait pejabat militer. "Biasanya memang tidak selesai. Melihat konstelasi Indonesia saat ini, masih agak pesimis. Contoh terakhir, kasus Setya Novanto melawan KPK. Ternyata begini kualitas peradilan kita. Saya kira dengan kondisi seperti ini, Ditjen Pajak tidak akan gegabah dan terlalu berani ambil resiko dalam hal ini," tutupnya.
Baca Juga: Diduga Hindari Pajak, 1,4 Miliar Dolar AS Mengendap di Singapura
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.775
-
IHSG Betah di Level 8.100 pada Rabu Pagi, Cek Saham-saham Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah Besar Meroket
-
Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis, Akumulasi Penguatan Tetap Tinggi