Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal Silver Sea 2 berukuran sebesar 2.285 GT dari Thailand yang ditangkap karena mencuri ikan akan dijadikan museum Illegal dishing berjalan.
Kapal besar ini dirampas untuk negara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 21/pidsus/2017/PN SAB pada Kamis (19/10/2017), karena terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kapal Silver Sea 2 Thailand ini jadi milik negara, kami ingin jadikan museum berjalan. Jadi nanti kapal ini dijejer dengan kapal-kapal lain (Yang ditangkap) seperti kapal dari Filipina, Thailand dan lainnya di museum Pengandaran," kata Susi dalam konfrensi pers di rumah dinas, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Susi berencana menjadikan kapal-kapal besar tersebut menjadi duta Illegal fishing untuk membuka mata dunia tentang pencurian ikan.
"Kapal ini nanti jadi duta illegal fishing. Supaya terbuka mata seluruh pemerintah Indonesia, bagaimana kapal-kapal besar itu dulu menggaruk dan membawa pergi sumber daya ikan kita, keinginan saya itu. Nanti kita bawa jalan untuk exhibisi illegal fishing, ini education purposes untuk negara dan bangsa kita," ujar dia.
Dia menambahkan ada 10 kapal besar pencuri ikan milik asing nanti yang akan dijadikan museum berjalan tersebut. Hal ini juga akan menjadi bukti pemberantasan illegal fishing di Tanah Air.
"Sudah ada 10 kapal besar mewakili dari berbagai negara untuk dijadikan museum. Supaya ada bukti, kan semua penenggelaman harus ada bukti, nanti dikira Menteri KKP dan Satgas 115 itu bohong-bohong saja, kami ada uktinya, ini lo kapalnya ada seperti ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Geram: Minta Prabowo Hentikan Eksploitasi Raja Ampat
-
Natalius Pigai Usul Bikin Lapangan Demonstrasi, Reaksi Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!