Sekretaris Jenderal GAPPRI Hasan Aoni Aziz [suara.com/Julistania Arnando]
Pada tahun 2018, biaya cukai rokok akan naik 10,04 persen. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia menilai kenaikan biaya cukai akan menjadi hal yang tersulit bagi industri rokok. Pasalnya sejak tiga tahun terakhir, produktivitas industri sektor ini menurun terus.
"Kinerja industri hasil tembakau ditiga tahun ini mulai turun, itu rata-rata turun di satu persen dari sisi produktivitas. Dari rata-rata itu ditargetkan produksi rokok itu 342 miliar, dan turun satu persen diangka itu dan terus turun setiap tahunnya," ujar Sekretaris Jenderal GAPPRI Hasan Aoni Aziz di Mezza Cafe, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Permohonan pemesanan pita cukai per September 2017 seharusnya sebanyak 342 miliar batang rokok, tetapi sampai saat ini baru mencapai 237 miliar batang rokok.
Pemenuhan target baru sampai di angka 69,29 persen dari yang seharusnya.
"Penerimaan cukai hasil tembakau dari laporan pemerintah, baru sebesar 52,7 persen dari target. Target APBNP sebesar Rp147,54 triliun, baru di angka Rp77,89 triliun," kata dia.
Kenaikan tarif cukai sebesar 10,04 persen memberatkan industri tembakau karena pada tahun 2017 saja industri ini belum pulih. Produksi rokok baru 69,29 persen dari yang seharusnya, ditambah lagi dengan kenaikan biaya cukai.
Ketua Umum GAPPRI Ismanu Sumiran memprediksi kenaikan biaya cukai tidak mungkin kurang dari satu digit.
"Kita tahu situasi negara seperti ini, jadi ini hanya berdampak pada industri yang ada biaya cukai," katanya. (Julistania)
"Kinerja industri hasil tembakau ditiga tahun ini mulai turun, itu rata-rata turun di satu persen dari sisi produktivitas. Dari rata-rata itu ditargetkan produksi rokok itu 342 miliar, dan turun satu persen diangka itu dan terus turun setiap tahunnya," ujar Sekretaris Jenderal GAPPRI Hasan Aoni Aziz di Mezza Cafe, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Permohonan pemesanan pita cukai per September 2017 seharusnya sebanyak 342 miliar batang rokok, tetapi sampai saat ini baru mencapai 237 miliar batang rokok.
Pemenuhan target baru sampai di angka 69,29 persen dari yang seharusnya.
"Penerimaan cukai hasil tembakau dari laporan pemerintah, baru sebesar 52,7 persen dari target. Target APBNP sebesar Rp147,54 triliun, baru di angka Rp77,89 triliun," kata dia.
Kenaikan tarif cukai sebesar 10,04 persen memberatkan industri tembakau karena pada tahun 2017 saja industri ini belum pulih. Produksi rokok baru 69,29 persen dari yang seharusnya, ditambah lagi dengan kenaikan biaya cukai.
Ketua Umum GAPPRI Ismanu Sumiran memprediksi kenaikan biaya cukai tidak mungkin kurang dari satu digit.
"Kita tahu situasi negara seperti ini, jadi ini hanya berdampak pada industri yang ada biaya cukai," katanya. (Julistania)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Ferry Irwandi Sebut Kebijakan Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau Sudah Tepat
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Akhir Tahun, OJK Laporkan Dana Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.810 Triliun
-
5 Alasan Mengapa Harga Emas Cenderung Naik Terus Setiap Tahun
-
Harga Perak Cetak Rekor 2025, Bagaimana 2026?
-
Emas Antam Stagnan Jelang Tahun Baru, Harganya Masih Rp 2.501.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Catat Rekor Penurunan Terburuk Pada Akhir Tahun 2025
-
Dapat Obat Kuat BI, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS ke Level Rp16.739
-
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api
-
Operasional KRL Diperpanjang Hingga Jam 1 Pagi di Malam Tahun Baru, Intip Jadwalnya
-
Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal
-
Kejahatan Siber Serang Industri Pasar Modal, OJK Minta Jaga Data Pribadi