Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), melalui SK No.S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017, telah mencabut moratorium proyek reklamasi yang merubah wajah 17 pulau di Teluk Jakarta pada 5 Oktober 2017. Alasannya, semua persyaratan yang diminta telah dipenuhi pihak pengembang.
Sementara di pihak lain Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Rasyiid Baswedan belum dilantik pada saat SK tersebut terbit. "Posisi Anies kini difaith accomply oleh pencabutan moratorium sepihak itu, sedangkan janji politiknya adalah menolak adanya proyek tersebut," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurutnya, warga DKI Jakarta dan juga Indonesia akan memperoleh tontonan adu kekuatan kewenangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengkritik sikap Luhut yang seolah "memaksakan diri dan pasang badan" untuk tetap melanjutkan proses reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta yang sudah ditentang oleh banyak pihak.
Ia mengaskan bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta bukan sesuatu yang mendesak untuk segera dikerjakan. Dengan mengabaikan berbagai pelanggaran Undang-Undang dan peraturan yang telah terjadi pada proses pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta, maka pembangunannya juga tak mengindahkan pasal 33 UUD 1945 ayat 1 dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
"Apakah unsur usaha bersama dan azas kekeluargaan sudah dipenuhi dalam proses reklamasi Teluk Jakarta tersebut jika masih ada banyak pihak yang menolak dan nelayan kehilangan pekerjaan?," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa laut adalah penting dan menguasai hajat hidup para nelayan. Oleh sebab itu, pemerintah tak bisa mengabaikan proses selama ini yang cenderung meminggirkan para nelayan dan mengutamakan kepentingan pengembang properti.
Defiyan mendesak Presiden Joko Widodo segera menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, pulau-pulau yang sudah terlanjur jadi bisa dipergunakan untuk membangun pangkalan pertahanan, memperluas wilayah wisata bahari Ancol, membangun pengelolaan industri perikanan terpadu berbasis Koperasi untuk rakyat mulai dari hulu sampai dengan hilir.
"Pemerintah juga bisa membangun komplek perumahan nelayan terpadu. Membangun pusat penelitian dan pengembangan industri perikanan dan kelautan. Membangun pusat Karantina dan laboratorium kesehatan dan lingkungan. Membangun pusat data kemaritiman nasional dan internasional, serta Rumah Sakit khusus," tutupnya.
Baca Juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Reklamasi, Ini Cerita Sekda DKI
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Reklamasi, Ini Cerita Sekda DKI
-
Ribuan Alumni ITB Tolak Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
-
Luhut Persilakan Anies Stop Reklamasi Teluk Jakarta Jika Bisa
-
Luhut Sarankan Kontribusi 15 Persen Proyek Reklamasi Tetap
-
Moratorium Reklamasi Dicabut Sebelum Anies Dilantik, Ini Sebabnya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini