Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2009-2014 Hadi Poernomo mengatakan, reformasi perpajakan bukan lagi menjadi hal yang bisa ditawar-tawar. Sudah waktunya pajak menjadi lembaga di bawah Presiden langsung agar kewenangan yang diberikan menjadi semakin luas.
Sebab selama ini, kata Hadi, kewenangan yang diberikan tidak sebanding dengan kewajiban yang harus diemban. Dampak selanjutnya, penerimaan pajak sejak tahun 2009 tidak pernah mencapai target.
Menurutnya, tanggung jawab dan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak sebanding dengan kewenangan yang dimiliki. Ada 11 UU yang diemban oleh Dirjen Pajak, sementara kewenangan yang diberikan sangat kecil, ibaratnya tiga berbanding sembilan. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan pendapatan pajak tidak pernah mencapai target.
"Untuk itu, perlu adanya perubahan yang sangat mendasar dari sisi kelembagaan agar kewenangannya menjadi lebih besar,” ujar Hadi Poernomo dalam Seminar bertajuk “Reformasi Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Memperkuat Sistem Perpajakan di Indonesia Menuju Kemandirian Bangsa di Unair Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/11/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan, di saat pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukan trend positif, di saat itu pula gap antara pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak menjadi bertambah lebar. Penerimaan pajak tidak mencapai target lebih dari satu dasawarsa terakhir dan tax ratio stagnan cenderung turun sehingga dapat dikatakan penerimaan pajak Indonesia saat ini jauh dari kata memuaskan.
“Padahal pajak memikul beban penerimaan hampir 85% dari target penerimaan negara tahun 2018,” tegasnya.
Hadi berharap Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang saat ini masih dibahas DPR, diharapkan akan segera disahkan menjadi undang-undang.
"Dengan diundangkannya RUU KUP ini diharapkan penerimaan pajak negara akan meningkat dibanding sebelumnya," tukasnya.
Baca Juga: Skandal Pajak 'Paradise Papers' Ikut Seret Nama Sandiaga Uno
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
-
Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region