Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, akhirnya mengeluarkan tanggapan resmi terkait kehebohan yang ditimbulkan dokumen 'Paradise Papers'. Ditjen Pajak berjanji akan menindak lanjuti setiap sumber yang dibutuhkan untuk mememerangi penghindaran pajak.
"Data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk yang terakhir ini, tentu akan kita tindaklanjuti. Kita akan coba dapatkan data secara lebih lengkao dan detail," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan resmi, Senin (6/11/2017).
Langkah ini akan dilakukan sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku. Termasuk diantaranya apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan atau telah dideklarasikan dalam Tax Amnesty.
"Kami tidak dapat menyampaikan ke publik secara specific atas WP tertentu karena rahasia jabatan sbgmn diatur dalam Pasal 34 UU KUP dan Pasal 21 UU Tax Amnesty," jelasnya.
Informasi yang berasal dari Panama Papers, Transfer melalui Stanchart kemarin, dan Paradise Papers saat ini, sebenarnya mendahului AEOI yang untuk Indonesia akan efektif pada (September) 2018. "Pada saat AEOI sudah berjalan efektif nanti, tentunya informasi yang kita terima akan lebih detail, luas dan legitimate," tutupnya.
AEOI yang dimaksud adalah Automatic Exchange of Information. Negara atau yurisdiksi yang melaksanakan komitmen itu harus memiliki aturan perundang-undangan tentang akses otoritas perpajakan terhadap informasi keuangan dan standar pelaporan dan sistem pertukaran informasi.
Saat ini ada 100 negara atau yurisdiksi yang bersepakat menjalankan komitmen itu, termasuk Indonesia dan negara anggota G20 lainnya. Dari 100 negara itu, 50 negara mulai melaksanakan komitmen pada September 2017, sementara sisanya bakal melaksanakannya mulai September 2018, termasuk Indonesia.
Untuk setiap negara yang memutuskan melaksanakan pada 2017, harus memiliki seluruh aturan yang disyaratkan pada 2016. Begitu pula untuk negara yang berkomitmen melaksanakan pada 2018, harus memiliki seluruh aturan pada 2017.
Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi Dituntut untuk Bongkar 'Paradise Papers'
Tag
Berita Terkait
-
Komitmen Presiden Jokowi Dituntut untuk Bongkar 'Paradise Papers'
-
'Paradise Papers', Tommy, Mamiek, dan Prabowo Hindari Pajak?
-
Skandal Pajak 'Paradise Papers' Seret Nama Prabowo Subianto
-
Skandal 'Paradise Papers', Harta Tersembunyi 2 Anak Soeharto
-
Paradise Papers Ungkap Harta Tersembunyi Elite Dunia
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini