Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, akhirnya mengeluarkan tanggapan resmi terkait kehebohan yang ditimbulkan dokumen 'Paradise Papers'. Ditjen Pajak berjanji akan menindak lanjuti setiap sumber yang dibutuhkan untuk mememerangi penghindaran pajak.
"Data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk yang terakhir ini, tentu akan kita tindaklanjuti. Kita akan coba dapatkan data secara lebih lengkao dan detail," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan resmi, Senin (6/11/2017).
Langkah ini akan dilakukan sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku. Termasuk diantaranya apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan atau telah dideklarasikan dalam Tax Amnesty.
"Kami tidak dapat menyampaikan ke publik secara specific atas WP tertentu karena rahasia jabatan sbgmn diatur dalam Pasal 34 UU KUP dan Pasal 21 UU Tax Amnesty," jelasnya.
Informasi yang berasal dari Panama Papers, Transfer melalui Stanchart kemarin, dan Paradise Papers saat ini, sebenarnya mendahului AEOI yang untuk Indonesia akan efektif pada (September) 2018. "Pada saat AEOI sudah berjalan efektif nanti, tentunya informasi yang kita terima akan lebih detail, luas dan legitimate," tutupnya.
AEOI yang dimaksud adalah Automatic Exchange of Information. Negara atau yurisdiksi yang melaksanakan komitmen itu harus memiliki aturan perundang-undangan tentang akses otoritas perpajakan terhadap informasi keuangan dan standar pelaporan dan sistem pertukaran informasi.
Saat ini ada 100 negara atau yurisdiksi yang bersepakat menjalankan komitmen itu, termasuk Indonesia dan negara anggota G20 lainnya. Dari 100 negara itu, 50 negara mulai melaksanakan komitmen pada September 2017, sementara sisanya bakal melaksanakannya mulai September 2018, termasuk Indonesia.
Untuk setiap negara yang memutuskan melaksanakan pada 2017, harus memiliki seluruh aturan yang disyaratkan pada 2016. Begitu pula untuk negara yang berkomitmen melaksanakan pada 2018, harus memiliki seluruh aturan pada 2017.
Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi Dituntut untuk Bongkar 'Paradise Papers'
Tag
Berita Terkait
-
Komitmen Presiden Jokowi Dituntut untuk Bongkar 'Paradise Papers'
-
'Paradise Papers', Tommy, Mamiek, dan Prabowo Hindari Pajak?
-
Skandal Pajak 'Paradise Papers' Seret Nama Prabowo Subianto
-
Skandal 'Paradise Papers', Harta Tersembunyi 2 Anak Soeharto
-
Paradise Papers Ungkap Harta Tersembunyi Elite Dunia
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari