Suara.com - Bank Indonesia memastikan tidak mengakui pembayaran menggunakan mata uang virtual seperti Bitcoin yang sangat erat kaitannya dengan unsur spekulasi.
"Kami tidak akui, bahkan kalau ada yang menggunakan Bitcoin yang melewati penyelenggara jasa sistem keuangan, kami akan kenakan sanksi karena sudah dilarang," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Enny Panggabean di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Enny mengatakan langkah yang dilakukan bank sentral dalam melarang penggunaan Bitcoin sudah dilakukan oleh negara-negara lain karena mata uang virtual ini tidak memenuhi unsur perlindungan terhadap konsumen.
"Jadi, kalau hari ini pengguna 'happy' besok bisa 'nangis', ini tidak ada unsur perlindungan konsumen karena tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginan konsumen," ujarnya.
Untuk itu, ia memastikan setiap transaksi Bitcoin di penyelenggara jasa sistem keuangan tidak akan diakui sebagai alat pembayaran karena adanya unsur fluktuasi yang kuat dan bisa merugikan perekonomian secara keseluruhan.
"Di PBI mengenai 'Fintech' juga sudah kami jelaskan bahwa 'Fintech' tidak boleh menggunakan transaksi dengan mata uang virtual. Kemudian di UU sudah dijelaskan bahwa kami tidak mengakui mata uang selain rupiah," jelasnya.
Enny menambahkan BI akan selalu berkoordinasi mengenai penggunaan mata uang virtual ini dengan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk dengan kementerian terkait yang berwenang dengan pemanfaatan teknologi finansial.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi pada mata uang digital, seperti bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.
"Bagi Indonesia, yang tampaknya sering dimunculkan karena harganya makin tinggi, ini dilirik sebagai suatu bentuk investasi. Akan tetapi, kita tidak berharap terjadi spekulasi atau 'bubble' yang kemudian bisa merugikan," ujarnya.
Baca Juga: Unik! Penjual Rolls-Royce Ghost Seken Ini Cuma Mau Terima Bitcoin
Untuk itu, Sri Mulyani meminta masyarakat dapat lebih bijak memilih investasi yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat itu sendiri.
"Oleh karena itu, proteksi terhadap mereka yang akan menggunakan komoditas atau barang tersebut, apakah sebagai investasi atau tujuan lain, harus tetap di dalam konteks keamanan dari investasi dan sesuai rambu-rambu peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan mata uang," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina